Advertisement
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Dianggap Akibat Pelemahan KPK
Ilustrasi - Antara/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2020.
Novel menyebut hal tersebut terjadi sebagai akibat dari langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK.
Advertisement
"Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak. Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya. Apa akan terus dibiarkan?" cuit Novel melalui akun twitter @nazaqistsha, Kamis (28/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Novel untuk menanggapi cuitan mantan Jubir KPK Febrie Diansyah. Dalam cuitannya, Febrie melontarkan kritik keras terkait merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik-baik saja di tengah penilaian global seperti ini. Lebih baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius," ujar Febrie.
Langkah pemerintah dan DPR yg telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak.
— novel baswedan (@nazaqistsha) January 28, 2021
Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya.
Apa akan terus dibiarkan?
Penjelasan mas @febridiansyah dibawah ini memberi gambaran kpd kita semua. ? https://t.co/3fVUiFl9d1
Seperti diketahui, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil kajiannya yang menunjukkan bahwa IPK Indonesia turun tiga poin dari 40 pada 2019, menjadi 37 poin pada 2020.
Poin itu membawa Indonesia pada peringkat 102 dunia dan kelima di Asia Tenggara. Padahal selama sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia cenderung naik, meski sempat stagnan selama dua tahun.
"CPI Indonesia tahun 2020 berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika, tahun 2019 berada pada skor 40 dan ranking 85, tahun 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
Dengan demikian, skor indeks persepsi korupsi Indonesia sama dengan negara Gambia. Selain itu, di dunia internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih di bawah angka rata-rata internasional. Diketahui, rata-rata angka CPI internasional yakni 43.
Pada tahun 2018, skor CPI Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Selanjutnya pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40. Namun, pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 37.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak terkejut dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020.
“Saya tak kaget ataupun keberatan dengan indeks persepsi korupsi kita yang sekarang menjadi 37,” kata Mahfud lewat keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).
Akan tetapi, Mahfud mengatakan persepsi berbeda dengan fakta. Menurutnya, persepsi adalah kesan ketika orang melihat sesuatu. “Persepsi itu bukan fakta, persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu,” kata dia.
TII merilis hasil kajiannya yang menunjukkan bahwa IPK Indonesia turun tiga poin dari 40 pada 2019, menjadi 37 poin pada 2020. Poin itu membawa Indonesia pada peringkat 102 dunia dan kelima di Asia Tenggara. Padahal selama sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia cenderung naik, meski sempat stagnan selama dua tahun.
Mahfud mengatakan pemerintah menerima hasil kajian Tranparency International Indonesia (TII) mengenai IPK tersebut. Dia mengatakan pemerintah menganggapnya sebagai masukan.
Menurut Mahfud, persepsi Indonesia menurun karena dua hal. Pertama karena adanya kontroversi perubahan UU KPK yang kerap disebut akan melemahkan komisi antirasuah itu.
“Itu persepsinya, tapi hal itu bisa diperdebatkan sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Taman Budaya Bantul Dirancang Jadi Pusat Budaya dan Wisata
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2026 Dibuka Mulai 25 Januari
- Film Global Mencuri Sorotan dalam Daftar Nominasi Oscar 2026
- PDIP DIY Gelar Merawat Pertiwi, Jaga Hubungan Manusia dan Alam
- Bus Wisata Dilarang Masuk Sumbu Filosofi, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi
- Prabowo Sampaikan Komitmen Politik Luar Negeri Damai di WEF
- Polisi Ungkap Modus Curanmor Basemen Mal di Sleman
- Asupan Alpukat Rutin Disebut Membantu Menekan Risiko Penyakit Jantung
Advertisement
Advertisement



