Advertisement
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Dianggap Akibat Pelemahan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia pada 2020.
Novel menyebut hal tersebut terjadi sebagai akibat dari langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK.
Advertisement
"Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak. Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya. Apa akan terus dibiarkan?" cuit Novel melalui akun twitter @nazaqistsha, Kamis (28/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Novel untuk menanggapi cuitan mantan Jubir KPK Febrie Diansyah. Dalam cuitannya, Febrie melontarkan kritik keras terkait merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia.
"Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik-baik saja di tengah penilaian global seperti ini. Lebih baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius," ujar Febrie.
Langkah pemerintah dan DPR yg telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak.
— novel baswedan (@nazaqistsha) January 28, 2021
Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya.
Apa akan terus dibiarkan?
Penjelasan mas @febridiansyah dibawah ini memberi gambaran kpd kita semua. ? https://t.co/3fVUiFl9d1
Seperti diketahui, Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil kajiannya yang menunjukkan bahwa IPK Indonesia turun tiga poin dari 40 pada 2019, menjadi 37 poin pada 2020.
Poin itu membawa Indonesia pada peringkat 102 dunia dan kelima di Asia Tenggara. Padahal selama sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia cenderung naik, meski sempat stagnan selama dua tahun.
"CPI Indonesia tahun 2020 berada pada skor 37 dengan ranking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika, tahun 2019 berada pada skor 40 dan ranking 85, tahun 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam jumpa pers, Kamis (28/1/2021).
Dengan demikian, skor indeks persepsi korupsi Indonesia sama dengan negara Gambia. Selain itu, di dunia internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia juga masih di bawah angka rata-rata internasional. Diketahui, rata-rata angka CPI internasional yakni 43.
Pada tahun 2018, skor CPI Indonesia berada di peringkat 89 dengan angka 38. Selanjutnya pada 2019 mengalami kenaikan dengan skor CPI berada di peringkat 85 dengan angka 40. Namun, pada tahun ini mengalami penurunan menjadi 37.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak terkejut dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020.
“Saya tak kaget ataupun keberatan dengan indeks persepsi korupsi kita yang sekarang menjadi 37,” kata Mahfud lewat keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).
Akan tetapi, Mahfud mengatakan persepsi berbeda dengan fakta. Menurutnya, persepsi adalah kesan ketika orang melihat sesuatu. “Persepsi itu bukan fakta, persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu,” kata dia.
TII merilis hasil kajiannya yang menunjukkan bahwa IPK Indonesia turun tiga poin dari 40 pada 2019, menjadi 37 poin pada 2020. Poin itu membawa Indonesia pada peringkat 102 dunia dan kelima di Asia Tenggara. Padahal selama sepuluh tahun terakhir, IPK Indonesia cenderung naik, meski sempat stagnan selama dua tahun.
Mahfud mengatakan pemerintah menerima hasil kajian Tranparency International Indonesia (TII) mengenai IPK tersebut. Dia mengatakan pemerintah menganggapnya sebagai masukan.
Menurut Mahfud, persepsi Indonesia menurun karena dua hal. Pertama karena adanya kontroversi perubahan UU KPK yang kerap disebut akan melemahkan komisi antirasuah itu.
“Itu persepsinya, tapi hal itu bisa diperdebatkan sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement