Advertisement
Profil Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit, Partner Jokowi Sejak di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Listyo Sigit adalah calon tunggal yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Dia akan menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.
Listyo adalah pria kelahiran Ambon, Maluku 1969. Sebelum akhirnya dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah melewati banyak penugasan.
Advertisement
BACA JUGA : Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan
Dalam catatan Bisnis, jenderal bintang tiga itu banyak bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pada tahun 2009, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati dan kemudian menjadi Kapolres Sukoharjo. Listyo juga tercatat sebagai Wakapoltabes Semarang pada 2010 lalu.
Pada tahun 2011, Listyo mendapat promosi dan bertugas sebagai Kapolres Surakarta atau Solo. Kebetulan pada saat itu, Wali Kota Solo dijabat oleh Joko Widodo atau Jokowi, yang kemudian terpilih menjadi presiden saat ini.
Selama bertugas di Solo, Listyo tercatat pernah menangani satu kasus menonjol yakni bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Kepunton, Solo. Peristiwa tersebut, menewaskan pelaku dan melukai 9 orang yang berada di sekitar gereja.
BACA JUGA : Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen
Perjalanan karir Listyo Sigit usai peristiwa itu makin moncer. Dia ditarik ke Bareskrim dan kemudian menjabat Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
Pada tahun 2014, kedekatan Jokowi dan Listyo berlanjut. Setelah memenangkan pemilu 2014, Jokowi menunjuk Listyo sebagai ajudannya. Sebelum akhirnya menjabat Kabareskrim, Listyo sempat menjadi Kapolda Baten dan selanjutnya menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surpres terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR.
BACA JUGA : AHY ke Calon Kapolri Listyo Sigit: Justice For All!
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR," kata Puan dalam keterangan pers, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement
Advertisement