Advertisement
BPJS Cover Biaya Perawatan Efek Samping Setelah Vaksinasi Covid-19
Seorang pasien menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur biaya perawatan bagi masyarakat yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah divaksin Covid-19.
Hal itu diungkapkan Menkes saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dan Direktur Utama PT. Biofarma Honesti Basyir di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (13/1/2021).
Advertisement
“Berdasarkan masukan dari tenaga kesehatan, kami sekarang sedang merevisi PP 99, itu sedang direvisi sehingga untuk KIPI yang terjadi di anggota JKN nanti pembayaran akan dilakukan melalui BPJS,” kata Menkes Budi.
Di sisi lain, masyarakat yang tidak menjadi anggota JKN bakal dibiayai sepenuhnya oleh negara apabila ada efek samping setelah divaksin.
“Mekanismenya ini sedang kami rapikan dalam bentuk PP revisi nanti terkait dengan KIPI,” kata dia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan penerbitan EUA dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian terhadap uji klinis fase III vaskin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung. Selain itu, BPOM mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.
Penny menyatakan vaksin Coronavac telah menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi dan kemampuan antibodi di dalam tubuh untuk membunuh atau menetralkan virus atau imunogenisitas.
"Hasil uji klinis di Bandung menunjukkan imunogenisitas yang baik," kata Penny dalam keterangan pers, Senin (11/1/2021).
Tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis di Bandung ialah 65,3 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





