Advertisement
Layanan Informasi di Magelang Kini Bisa Diakses Lewat Whatsapp Gateway

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang tengah mengembangkan layanan informasi terbaru untuk masyarakat berupa layanan Whatsapp Gateway. Layanan melalui nomor 0888-0290-7970 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai informasi seputar Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana mengungkapkan saat ini informasi yang bisa diakses masyarakat di antaranya status zonasi Covid-19 hingga wilayah kecamatan.
“Ini adalah layanan terbaru buatan Dinas Kominfo. Cara mengakses layanan ini cukup mudah, ketik apa saja lalu kirim ke nomor whatsapp tersebut, maka sistem akan menjawab jenis-jenis layanan yang bisa didapatkan, salah satunya zonasi corona,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi menambahkan masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
“Misalnya ketik corona#zonasi#mertoyudan. Tunggu satu menit paling lama, nanti akan muncul seluruh desa yang ada di Kecamatan Mertoyudan, apakah wilayah itu termasuk kategori tidak terdampak, risiko sedang, atau risiko tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, layanan whatsapp gateway ini baru dikembangkan selama satu minggu terakhir, dan ke depan diharapkan semakin banyak informasi yang bisa diakses.
Sistem Paperless
Mewujudkan prinsip Smart Governance, Pemerintah Kabupaten Magelang juga segera beralih ke sistem pengelolaan administrasi tanpa kertas (paperless). Dinas Kominfo Kabupaten Magelang tengah mengembangkan sistem aplikasi E-Surat.
“Saat ini prosesnya kami sedang mengajukan nota dinas ke Bupati Magelang untuk membuat permohonan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ungkap Endra Wacana.
Dalam aplikasi ini, surat-surat dikategorikan menjadi Surat Biasa, Segera, atau Amat Segera. Jadi, proses administrasi surat menyurat diharapkan bisa lebih rapi. Endra menambahkan sistem ini akan meminimalisir surat hilang.
Menurutnya, aplikasi E-Surat sudah dikembangkan sejak Juni 2020, namun karena pandemi Covid-19, Pemkab Magelang melakukan realokasi anggaran, sehingga penerapan sistem E-Surat tertunda. Saat ini E-Surat sudah diuji coba di Dinas Kominfo, namun masih manual karena belum ada tanda tangan elektroniknya. Surat yang masuk di-scan dahulu. “Sosialisasi ke SKPD akan segera dilakukan agar aplikasi ini bisa segera digunakan,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kampus Tekankan Integrasi Data dan Peran Aktif Pemda di Raperda Riset
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Tak Libatkan Daerah Luar DIY
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
- Harga Telur, Bawang, dan Beras Kompak Naik Hari Ini 14 Oktober 2025
- Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik Hari Ini
- Pemprov Jateng Beri Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025
- Masjid Selo, Tempat Penyimpanan Pusaka Kini Jadi Tempat Ibadah Warga
Advertisement
Advertisement