Advertisement
Layanan Informasi di Magelang Kini Bisa Diakses Lewat Whatsapp Gateway

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Pemerintah Kabupaten Magelang tengah mengembangkan layanan informasi terbaru untuk masyarakat berupa layanan Whatsapp Gateway. Layanan melalui nomor 0888-0290-7970 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai informasi seputar Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Endra Wacana mengungkapkan saat ini informasi yang bisa diakses masyarakat di antaranya status zonasi Covid-19 hingga wilayah kecamatan.
“Ini adalah layanan terbaru buatan Dinas Kominfo. Cara mengakses layanan ini cukup mudah, ketik apa saja lalu kirim ke nomor whatsapp tersebut, maka sistem akan menjawab jenis-jenis layanan yang bisa didapatkan, salah satunya zonasi corona,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi menambahkan masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
“Misalnya ketik corona#zonasi#mertoyudan. Tunggu satu menit paling lama, nanti akan muncul seluruh desa yang ada di Kecamatan Mertoyudan, apakah wilayah itu termasuk kategori tidak terdampak, risiko sedang, atau risiko tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, layanan whatsapp gateway ini baru dikembangkan selama satu minggu terakhir, dan ke depan diharapkan semakin banyak informasi yang bisa diakses.
Sistem Paperless
Mewujudkan prinsip Smart Governance, Pemerintah Kabupaten Magelang juga segera beralih ke sistem pengelolaan administrasi tanpa kertas (paperless). Dinas Kominfo Kabupaten Magelang tengah mengembangkan sistem aplikasi E-Surat.
“Saat ini prosesnya kami sedang mengajukan nota dinas ke Bupati Magelang untuk membuat permohonan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ungkap Endra Wacana.
Dalam aplikasi ini, surat-surat dikategorikan menjadi Surat Biasa, Segera, atau Amat Segera. Jadi, proses administrasi surat menyurat diharapkan bisa lebih rapi. Endra menambahkan sistem ini akan meminimalisir surat hilang.
Menurutnya, aplikasi E-Surat sudah dikembangkan sejak Juni 2020, namun karena pandemi Covid-19, Pemkab Magelang melakukan realokasi anggaran, sehingga penerapan sistem E-Surat tertunda. Saat ini E-Surat sudah diuji coba di Dinas Kominfo, namun masih manual karena belum ada tanda tangan elektroniknya. Surat yang masuk di-scan dahulu. “Sosialisasi ke SKPD akan segera dilakukan agar aplikasi ini bisa segera digunakan,” katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement