Advertisement

Subsidi Listrik Diperpanjang, Simak Siapa yang Berhak

Newswire
Sabtu, 02 Januari 2021 - 07:47 WIB
Nugroho Nurcahyo
Subsidi Listrik Diperpanjang, Simak Siapa yang Berhak PLN mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19. Istimewa - PLN

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA — Pemerintah memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA hingga Maret 2021 mulai 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan [subsidi] karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Perusahaan Listrik Negara Bob SarilJumat (1/1/2021).

Advertisement

Bob memastikan, selama periode subsidi yang ditentukan, seluruh pelanggan berhak memperoleh pembebasan tagihan maupun diskon listrik. Diskon itu dimasukkan ke sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 seperti yang telah disalurkan pada 2020.

Adapun, pelanggan dengan daya 450 VA akan memperoleh diskon 100 persen sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA akan memperoleh subsidi 50 persen.

Pelanggan yang berhak memperoleh subsidi ialah yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Bob memastikan pemberian subsidi itu tepat sasaran.

Subsidi listrik tak hanya dapat dinikmati pelanggan prabayar tetapi juga pasca-bayar. Untuk pelanggan prabayar alias token, stimulus listrik bisa dinikmati dengan mengakses situs pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Di samping itu, PLN menyediakan layanan subsidi listrik yang bisa diakses dengan perpesanan instan WhatsApp.

Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan. Token gratis akan muncul,” ujar Bob.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah. Saat ini, jumlah penerima subsidi listrik 450 VA sebanyak 24,16 juta pelanggan. Sedangkan penerima subsidi untuk daya 900VA sebanyak 7,87 juta pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement