Advertisement
Gisel Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Video Porno
Gisella Anastasia. - Ist/Instagram @gisel_la
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial.
Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Advertisement
"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA : Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur
Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA : Gisel Akui Buat Video Mesum di Medan Tahun 2017, Bercerai
"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
Atas dasar pengakuan Gisel dan MYD yang diperkuat dengan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi, polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KDMP di DIY Bisa Dibangun Tanpa Tunggu SK Gubernur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Januari 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanan
- Pemkot Jogja Terima Rp41,3 Miliar Dana Keistimewaan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Rabu 21 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Rabu 21 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 21 Januari 2026
- Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




