Advertisement
Diego Maradona Dinyatakan Bersih dari Zat Terlarang Jelang Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Hasil otopsi memastikan bahwa mendiang legenda sepak bola Argentina Diego Armando Maradona Franco bersih dari alkohol maupun zat terlarang dalam beberapa hari menjelang meninggalnya pada 25 November lalu.
Maradona yang meninggal dalam usia 60 tahun berdasar hasil otopsi yang dkiumumkan pada Rabu (23/12/2020) diketahui mengkonsumsi tujuh jenis obat-obatan untuk mengobati depresi, kecemasan dan penyakit lain, tetapi "tidak ada obat-obatan (ilegal)," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 5 Kutipan Terkenal Mendiang Diego Maradona
Hasil otopsi terhadap sampel darah dan urine Maradona yang dirilis Divisi Sains Kepolisian Buenos Aires menyatakan bahwa mendiang mengalami masalah di ginjal, liver dan paru-parunya.
Penyelidikan tengah dilakukan terhadap berbagai aspek kematian Maradona yang mengguncang Argentina dan masyarakat sepak bola dunia serta belum mengesampingkan kematian diakibatkan kesalahan manusia.
Otopsi lebih rinci ini mengkonfirmasi hasil otopsi awal yang dirilis setelah kematian mantan bintang Boca Juniors dan Napoli itu yang dinyatakan meninggal karena "edema paru akut sekunder akibat gagal jantung kronis yang diperburuk kardiomiopati dilatasi."
Menanggapi kritik terhadap ayahnya, putri Maradona, Giannina, mengatakan otopsi menunjukkan "hasil yang sesuai dengan kondisi sirosis liver."
BACA JUGA : Pesan Memilukan Diego Maradona sebelum Tutup Usia
Meski kesohor sebagai sosok yang sendirian membawa Argentina juara Piala Dunia 1986, Maradona juga lekat dengan cerita perjuangannya melawan kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang hampir sepanjang hidupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement