Advertisement

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Bikin Aturan Kerumunan

Newswire
Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:07 WIB
Nina Atmasari
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Bikin Aturan Kerumunan Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. - ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 meningkat tajam di beberapa daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk membuat aturan terkait kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Tito ingin masyarakat betul-betul mematuhi aturan pencegahan penularan Covid-19 dengan menghindari kerumunan, sehingga melengkapi aturan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak yang sudah ada itu menjadi 4M.

Advertisement

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya, Maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Epidemiolog Tak Yakin Indonesia Mampu Vaksinasi 16 Juta Orang per Bulan

Ia menjelaskan, bahwa aturan terkait itu meliputi kewajiban memakai masker, termasuk sosialisasi, pembagian, dan penegakan hukumnya, kemudian prinsip mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tito mengatakan, bahwa prinsip mencuci tangan itu pun sekarang masih banyak yang belum paham kenapa harus memakai "hand sanitizer".

"Hand sanitizer harus ada di kantong setiap orang, pegang apa langsung semprot, karena enggak mungkin bawa-bawa baskom (air) sama sabun di mana-mana, ya," kata Tito.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Sebaiknya Tidak Lengah & Tetap Lindungi Diri

Menurut dia, kepala daerah harus melakukan intervensi kebijakan publik, agar masyarakat di daerah mau mematuhi imbauan menghindari kerumunan.

"Itu perlu ada intervensi kebijakan publik. Di tempat-tempat ruang publik, diatur jaga jaraknya dan ada penegakannya. Terakhir yang paling penting menurut saya adalah bagaimana menghindari kerumunan apapun. Sekali terjadi kerumunan, segala upaya 3M jadi sia-sia," kata Tito.

 Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (18/12/2020) bertambah 6.689 sehingga totalnya menjadi 650.197 orang.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus sembuh bertambah 5.016 sehingga totalnya menjadi 531.995 orang.

Adapun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 124 sehingga totalnya menjadi 19.514 orang. Jumlah suspek tercatat sebanyak 62.717, sedangkan spesimen yang diperiksa mencapai 67.678. Satgas juga melaporkan 510 kabupaten/kota di Indonesia sudah terdampak Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement