Advertisement
KPPU Cium Ada Persekongkolan dan Monopoli Ekspor Benih Lobster
Bayi lobster. - HarianJogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Dugaan monopoli dan persekongkolan terendus dalam kasus ekspor benih lobster. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan.
Hal ini dikarenakan sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.
Advertisement
Menurut Direktur Investigasi KPPU Goppera Panggabean ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Jadi dari ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yakni pertama PT Aero Citra Kargo atau PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Due Dilligence Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (8/12/2020).
Dia juga menjelaskan mereka diduga melanggar pasal 24 karena adanya persekongkolan. Berdasarkan temuannya, ketiganya diduga melakukan persekongkolan untuk menghambat pesaing lainnya dalam menawarkan jasa kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Dugaan pelanggaran, pasal 24 di mana pelaku usaha dilarang bersengkongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak yang terkait pelaku usaha lain untuk menghambat produksi atau pemasaran, barang atau jasa pesaingnya. Sehingga barang atau jasa di pasar bersangkutan semakin terbatas baik waktu dan jumlahnya," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, mereka juga diduga melanggar pasal 17. Di mana dalam temuan tersebut, PT ACK diduga melanggar pasal 17. Sebab diduga melalukan monopoli pengiriman kargo benih bening lobster ke luar negeri.
"Ekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri. PT ACK ditemuan awal memiliki market power. Di mana tarif pengiriman di atas harga yang harusnya bisa lebih murah yang dipilih esportir," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kacau, Ada 3 Pelaku Terduga Monopoli Ekspor Benih Lobster"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Advertisement
Advertisement



