Advertisement

KPPU Cium Ada Persekongkolan dan Monopoli Ekspor Benih Lobster

Newswire
Selasa, 08 Desember 2020 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
KPPU Cium Ada Persekongkolan dan Monopoli Ekspor Benih Lobster Bayi lobster. - HarianJogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Dugaan monopoli dan persekongkolan terendus dalam kasus ekspor benih lobster. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan kasus monopoli ekspor benih bening lobster (benur) ke tahap penyelidikan.

Hal ini dikarenakan sudah adanya kecukupan alat bukti dari proses penelitian yang dilangsungkan sejak 10 November.

Advertisement

Menurut Direktur Investigasi KPPU Goppera Panggabean ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Jadi dari ada temuan awal kita. Kita lihat ada tindakan-tindakan terlapor, di sini ada 3, yakni pertama PT Aero Citra Kargo atau PT ACK, lalu Ketua Tim Uji Due Dilligence Perizinan Usaha Perencanaan Budi Daya Lobster dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia," ujar dia dalam telekonfrensi, Selasa (8/12/2020).

Dia juga menjelaskan mereka diduga melanggar pasal 24 karena adanya persekongkolan. Berdasarkan temuannya, ketiganya diduga melakukan persekongkolan untuk menghambat pesaing lainnya dalam menawarkan jasa kargo benih bening lobster ke luar negeri.

"Dugaan pelanggaran, pasal 24 di mana pelaku usaha dilarang bersengkongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak yang terkait pelaku usaha lain untuk menghambat produksi atau pemasaran, barang atau jasa pesaingnya. Sehingga barang atau jasa di pasar bersangkutan semakin terbatas baik waktu dan jumlahnya," ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, mereka juga diduga melanggar pasal 17. Di mana dalam temuan tersebut, PT ACK diduga melanggar pasal 17. Sebab diduga melalukan monopoli pengiriman kargo benih bening lobster ke luar negeri.

"Ekspor benih bening lobster hanya dilakukan satu perusahaan freight forwarder yang melakukan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri. PT ACK ditemuan awal memiliki market power. Di mana tarif pengiriman di atas harga yang harusnya bisa lebih murah yang dipilih esportir," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kacau, Ada 3 Pelaku Terduga Monopoli Ekspor Benih Lobster"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement