Advertisement
Sebanyak 26 Daerah Diduga Lakukan Praktik Politik Uang Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 masih diwarnai dengan dugaan pelanggaran politik uang.
“Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota. Ke depan menjelang pemungutan suara,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin melalui diskusi virtual pada Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa pelanggaran juga ditemukan pada kampanye melalui metode daring atau online. Ada 26 dugaan mengandung materi yang dilarang Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada.
Sementara itu, pada 10 hari kampanye ketujuh (25 November–4 Desember), masih ada juga tim sukses peserta pilkada yang memasang alat peraga kampanye (APK). Temuan itu ada di 200 kabupaten/kota. Total ada 247.732 yang ditertibkan.
Di sisi lain, tambah Afif, kekerasan terhadap penyelenggara pemilu masih terjadi. Ada 30 orang pengawas yang mengalaminya saat bertugas. Jumlah tersebut terbagi atas 28 berupa kekerasan verbal dan dua kekerasan fisik.
Persoalan lainnya adalah mengenai distribusi perlengkapan (logistik) pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya bermasalah.
“Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya, kotak suara rusak dan/atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba,” jelas Afif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
Advertisement

Bupati Bantul Tawarkan Mbah Tupon Tinggal Sementara di Rumah Dinas
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi ASDP, KPK Panggil 2 Mantan Bos Pt Jembatan Nusantara
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Umumkan Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Presiden Prabowo
- Tersangka Kasus Kekerasan PPDS Undip Sudah Ditetapkan dan Segera Diadili
- Di Sekolah Anti Korupsi, Ahmad Luthfi Minta Kades Jadi Problem Solver Masyarakat
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement