Advertisement

Sebanyak 26 Daerah Diduga Lakukan Praktik Politik Uang Pilkada

Jaffry Prabu Prakoso
Minggu, 06 Desember 2020 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sebanyak 26 Daerah Diduga Lakukan Praktik Politik Uang Pilkada Pekerja melipat surat suara Pilkada Medan di Gudang Logistik KPU Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/11/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 masih diwarnai dengan dugaan pelanggaran politik uang.

“Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota. Ke depan menjelang pemungutan suara,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin melalui diskusi virtual pada Sabtu (5/12/2020).

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa pelanggaran juga ditemukan pada kampanye melalui metode daring atau online. Ada 26 dugaan mengandung materi yang dilarang Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pilkada.

Sementara itu, pada 10 hari kampanye ketujuh (25 November–4 Desember), masih ada juga tim sukses peserta pilkada yang memasang alat peraga kampanye (APK). Temuan itu ada di 200 kabupaten/kota. Total ada 247.732 yang ditertibkan.

Di sisi lain, tambah Afif, kekerasan terhadap penyelenggara pemilu masih terjadi. Ada 30 orang pengawas yang mengalaminya saat bertugas. Jumlah tersebut terbagi atas 28 berupa kekerasan verbal dan dua kekerasan fisik.

Persoalan lainnya adalah mengenai distribusi perlengkapan (logistik) pemungutan suara di TPS. Masih ada 47 kabupaten/kota yang distribusi logistiknya bermasalah.

“Masalahnya di antaranya adalah surat suara rusak, jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan seharusnya, kotak suara rusak dan/atau kurang, hingga perlengkapan protokol kesehatan belum tiba,” jelas Afif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement