Advertisement
Wagub DKI Patuh jika Mendagri Berhentikan Kepala Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pemberhentian kepala daerah terkait protokol kesehatan sedang menjadi perhatian. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan dirinya patuh pada instruksi yang dikeluarkan Mendagri terkait penegakan protokol kesehatan tersebut.
Riza menjelaskan dia bukan hanya patuh pada instruksi Mendagri saja melainkan semua aturan yang ada di Indonesia. "Pokoknya, kita patuh pada aturan, ketentuan. Negara ini negara hukum, punya aturan dan ketentuan. Ada UUD, UU dan ada peraturan lainnya," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Advertisement
DKI Jakarta menjadi sorotan setelah terjadi kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
Baca juga: Rocky Gerung Curiga Pemanggilan Anies untuk Layani Kepentingan Istana
Kerumunan terjadi saat Rizieq pulang dari Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (10/11) hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan sang anak di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat di DKI serta masyarakat telah diklarifikasi.
Riza Patria sedianya juga dimintai klarifikasi oleh polisi hari ini namun tidak hadir. Riza meminta agar undangan klarifikasi dijadwalkan ulang.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penegakan protokol kesehatan sebagai respons atas terjadinya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini. Instruksi ditujukan kepada kepala daerah untuk pengendalian Covid-19.
Baca juga: Isi Chat Whatsapp Anies Soal Acara Habib Rizieq Terungkap!
Tito mengingatkan sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar ketentuan.
"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut UU. Kalau UU dilanggar, dapat dilakukan pemberhentian," ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement