Advertisement
Di Depan Mahfud MD, Tokoh Masyarakat Minta Madura Jadi Provinsi
Suasana Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/10/2018). - ANTARA/Zabur Karuru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi Madura meminta Menko Polhukam Mahfud MD memperjuangkan Madura sebagai provinsi baru. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke kantor Menko Polhukam, Rabu (18/11/2020).
Beberapa kalangan yang menemui Mahfud tersebut antara lain terdiri dari ulama, pimpinan pondok pesantren, para rektor perguruan tinggi se-Madura, dan sejumlah anggota DPRD.
Advertisement
"Kami mohon Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi Provinsi," kata Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Dia menjelaskan untuk memenuhi persyaratan pemekaran, saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.
"Saat ini sedang dibahas dan disusun pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," katanya.
Ahmad Zaini juga juga meminta Presiden Joko Widodo meningkatkan infrastruktur di Pulau Madura khususnya terkait dengan pembangunan jalan lintas Madura baik pelebaran jalan atau pembangunan jalan tol.
"Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol, sedangkan jalannya sendiri sempit Bapak tahu sendiri. Kami awal 2020 pernah mengajukan ke Bapak Presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai, tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak Presiden," terangnya.
Kendala Administrasi
Menanggapi pertemuan itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. Menurutnya, kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi tokoh Madura sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD.
"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal di bawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Series, Sejumlah Pemain Langganan Timnas Garuda Dicoret
- Warga Terharu Bisa Salaman Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Absen Saat Salat Idulfitri, Yaqut Ternyata di Luar Rutan
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







