Advertisement
Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Pilkada 2020
Ilustrasi - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 38 isu hoaks terkait Pilkada 2020 di jejaring digital. Pemantauan tersebut dilakukan sejak 1 September 2020.
Juru Bicara Kominfo Dedi Permadi mengatakan bahwa selama tahapan Pilkada, kementeriannya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penanganan isu hoaks terkait pesta demokrasi. Pengawasan konten juga mengarah pada kecurangan sosialisasi dan literasi digital terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Advertisement
“Kementerian Kominfo sejak tanggal 1 September sampai 18 November 2020 telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pilkada 2020,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (18/11/2020).
BACA JUGA : Hadapi Pilkada 2020, AMSI Siapkan Cek Fakta Cegah Hoaks
Dia menjelaskan, 38 temuan isu itu tersebar sebanyak 217 hoaks di berbagai platform digital. Bawaslu juga telah melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah dilakukan takedown,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan berdasarkan laporan yang diterima dari Pengawas Pemilu, sebanyak 36 laporan pelanggaran kampanye melalui media sosial yang masuk melalui form online serta kanal yang disediakan untuk pengaduan dari publik.
“Dari 9 laporan yang masuk dilaporkan bawaslu.go.id kami menemukan satu laporan yang diduga melanggar pasal 62 PKPU 13/2020,” jelasnya.
BACA JUGA : Buru Hoaks Pilkada 2020, Kemenkominfo Gandeng Bareskrim
Di sisi lain, Kominfo melakukan pemantauan konten digital selama tahapan Pilkada 2020. Kementerian mengawasi peredaran kontan di jejaring maya menggunakan cyberdrone. Pemantauan ini dilakukan demi menjaga kondusifitas Pilkada di jejaring maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- Serangan ke Pasukan PBB di Lebanon Picu Kecaman Prancis
- Komisi A DPRD DIY Dorong Solidaritas dan Ekonomi Jelang Lebaran
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
- Gus Yasin Lepas 1.142 Pemudik dari Bandung, Beri Fasilitas Kesehatan
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
Advertisement
Advertisement








