Advertisement
Walhi Minta Permen Food Estate Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mencabut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan penerbitan permen ini hanya akan memperkuat dominasi korporasi terhadap kawasan hutan Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, permen ini menambah varian perizinan baru di kawasan hutan. "Laju penebangan hutan alam akan menjadi konsekuensi logis dari permen ini," ujarnya dalam siaran pers pada Senin (16/11/2020).
Dia menuturkan pengecualian kewajiban pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) dan atau dana reboisasi (DR) menjadi catatan penting bahwa negara semakin memperlihatkan keberpihakannya pada investasi.
Pada prinsipnya, food estate merupakan konsep yang mendorong pertanian skala besar dengan mengandalkan kolaborasi negara dan investasi. "Sederhananya, food estate merupakan konsep pertanian tanpa petani," ucapnya.
Nur menambahkan Permen LHK 24/2020 akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia. Saat ini saja seluas 33,45 juta hektare atau 26,57 persen kawasan hutan di Indonesia telah dikavling untuk kepentingan bisnis korporasi.
Bahkan, dalam waktu 20 tahun belakangan, tercatat lebih dari 26 juta hektare kawasan hutan dilepaskan untuk kepentingan bisnis.
Permen LHK 24/2020 akan membuka ruang penguasaan investasi melalui skema kolaborasi negara dan korporasi. Dia menilai Permen ini pun tak memasukkan skema pengelolaan rakyat sehingga memperpanjang ancaman potensi konflik. "Negara dalam hal ini pemerintah seharusnya mengembalikan urusan pangan kepada petani."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup C dan Jadwal Padat
- Laguna Glagah Mulai Dilirik untuk Destinasi Campervan, Ini Alasannya
- Arema FC Sukses Tekuk PSM Makassar 2-1 di Gelora BJ Habibie
- China Dituduh Bantu Rusia Serang Ukraina dengan Citra Satelit
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Prabowo Perintahkan Percepatan Kilang Minyak dan Legalitas Sumur Rakya
- Tingkatkan Layanan MBG, Sleman Siap Terapkan 10 Langkah Strategis
Advertisement
Advertisement