Advertisement
Walhi Minta Permen Food Estate Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mencabut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati mengatakan penerbitan permen ini hanya akan memperkuat dominasi korporasi terhadap kawasan hutan Indonesia.
Advertisement
Menurutnya, permen ini menambah varian perizinan baru di kawasan hutan. "Laju penebangan hutan alam akan menjadi konsekuensi logis dari permen ini," ujarnya dalam siaran pers pada Senin (16/11/2020).
Dia menuturkan pengecualian kewajiban pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH) dan atau dana reboisasi (DR) menjadi catatan penting bahwa negara semakin memperlihatkan keberpihakannya pada investasi.
Pada prinsipnya, food estate merupakan konsep yang mendorong pertanian skala besar dengan mengandalkan kolaborasi negara dan investasi. "Sederhananya, food estate merupakan konsep pertanian tanpa petani," ucapnya.
Nur menambahkan Permen LHK 24/2020 akan memperbesar ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan Indonesia. Saat ini saja seluas 33,45 juta hektare atau 26,57 persen kawasan hutan di Indonesia telah dikavling untuk kepentingan bisnis korporasi.
Bahkan, dalam waktu 20 tahun belakangan, tercatat lebih dari 26 juta hektare kawasan hutan dilepaskan untuk kepentingan bisnis.
Permen LHK 24/2020 akan membuka ruang penguasaan investasi melalui skema kolaborasi negara dan korporasi. Dia menilai Permen ini pun tak memasukkan skema pengelolaan rakyat sehingga memperpanjang ancaman potensi konflik. "Negara dalam hal ini pemerintah seharusnya mengembalikan urusan pangan kepada petani."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
Advertisement
Advertisement