Advertisement
Di Malaysia, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Maksimal 3 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19, Pemerintah Malaysia mengizinkan tiga orang menaiki satu mobil pribadi dari rumah yang sama setelah sebelumnya hanya mengizinkan dua orang saja.
"Setelah berunding sidang khusus hari ini membuat ketetapan untuk memperbolehkan tiga orang dari rumah yang sama dalam satu kendaraan mulai Jumat [13/11/2020] ini," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memudahkan pihak kepolisian membuat penegakan aturan dan selaras dengan jumlah yang dibenarkan bagi kendaraan taksi dan e-hailing.
Baca juga: SMK di Jogja Sudah Mulai Laksanakan KBM Luring
Advertisement
Sebelumnya, sempat muncul reaksi dari masyarakat terkait dengan keputusan hanya memperbolehkan dua orang dalam mobil pribadi.
Saat ini banyak polisi melakukan "road block" atau menghentikan kendaraan pada sejumlah ruas jalan yang ditentukan untuk mengurangi mobilitas warga.
Pada kesempatan yang sama, Ismail Sabri mengatakan hingga 12 November 2020 dunia telah mencatat 51.251.715 kasus positif COVID-19 secara global dengan 1.270.830 kasus kematian.
Malaysia telah mencatat 42.872 kasus positif COVID-19 atau 0,08 persen dibandingkan dengan jumlah kasus positif global, dengan 302 kasus kematian atau 0,02 persen dibandingkan dengan kematian global.
Baca juga: Di Asia Tenggara, Masyarakat Indonesia Paling Optimistis Hadapi Covid-19
"Di Inggris yang jumlah penduduknya dua kali lipat dari Malaysia, sebanyak 1.290.195 kasus positif telah dicatat di negara ini dengan 50.928 kematian," katanya.
Dia mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus di negara ini dapat dikawal dan strategi kesehatan yang dilaksanakan pemerintah telah menampakkan keberhasilan.
"Namun kita tidak boleh lengah. Wabah ini masih berada dalam komunitas kita. Selagi tidak ada vaksin, kita perlu senantiasa waspada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
Advertisement
Advertisement