Advertisement
Di Malaysia, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Maksimal 3 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-- Sebagai salah satu upaya mencegah COVID-19, Pemerintah Malaysia mengizinkan tiga orang menaiki satu mobil pribadi dari rumah yang sama setelah sebelumnya hanya mengizinkan dua orang saja.
"Setelah berunding sidang khusus hari ini membuat ketetapan untuk memperbolehkan tiga orang dari rumah yang sama dalam satu kendaraan mulai Jumat [13/11/2020] ini," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Jumat (13/11/2020).
Ia mengatakan keputusan tersebut juga untuk memudahkan pihak kepolisian membuat penegakan aturan dan selaras dengan jumlah yang dibenarkan bagi kendaraan taksi dan e-hailing.
Baca juga: SMK di Jogja Sudah Mulai Laksanakan KBM Luring
Advertisement
Sebelumnya, sempat muncul reaksi dari masyarakat terkait dengan keputusan hanya memperbolehkan dua orang dalam mobil pribadi.
Saat ini banyak polisi melakukan "road block" atau menghentikan kendaraan pada sejumlah ruas jalan yang ditentukan untuk mengurangi mobilitas warga.
Pada kesempatan yang sama, Ismail Sabri mengatakan hingga 12 November 2020 dunia telah mencatat 51.251.715 kasus positif COVID-19 secara global dengan 1.270.830 kasus kematian.
Malaysia telah mencatat 42.872 kasus positif COVID-19 atau 0,08 persen dibandingkan dengan jumlah kasus positif global, dengan 302 kasus kematian atau 0,02 persen dibandingkan dengan kematian global.
Baca juga: Di Asia Tenggara, Masyarakat Indonesia Paling Optimistis Hadapi Covid-19
"Di Inggris yang jumlah penduduknya dua kali lipat dari Malaysia, sebanyak 1.290.195 kasus positif telah dicatat di negara ini dengan 50.928 kematian," katanya.
Dia mengatakan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa jumlah kasus di negara ini dapat dikawal dan strategi kesehatan yang dilaksanakan pemerintah telah menampakkan keberhasilan.
"Namun kita tidak boleh lengah. Wabah ini masih berada dalam komunitas kita. Selagi tidak ada vaksin, kita perlu senantiasa waspada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Spekulasi Cawali-Cawawali Solo dari PDIP, Nama Putra Puan Maharani Mencuat
- THR untuk Pensiunan ASN Disalurkan Mulai 22 Maret 2024, Ini Ketentuannya
- Harga Kebutuhan Pokok di Klaten: Beras Turun, Giliran Cabai dan Sayuran Naik
- Ulasan & Tanggapan Soal PBB Singgung Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
Advertisement
Advertisement