Advertisement
Tim Antibegal Buru 2 Pembegal Perwira Marinir

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya masih memburu dua pembegal lainnya terhadap seorang perwira Marinir yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa waktu lalu.
"Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Advertisement
Nana mengatakan, bahwa seluruh pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL itu terdapat empat orang, namun dua tersangka telah diciduk anggota Polda Metro Jaya, berinisial RHS (32) dan RY (39).
Adapun modus para pelaku ini adalah mengincar pesepeda yang seorang diri berada di tempat sepi.
"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka lakukan aksinya," ujar Nana.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement