Advertisement
Tim Antibegal Buru 2 Pembegal Perwira Marinir
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (kedua kiri) pimpin jumpa pers penangkapan pelaku begal sepeda di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020). - Antara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya masih memburu dua pembegal lainnya terhadap seorang perwira Marinir yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa waktu lalu.
"Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Advertisement
Nana mengatakan, bahwa seluruh pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL itu terdapat empat orang, namun dua tersangka telah diciduk anggota Polda Metro Jaya, berinisial RHS (32) dan RY (39).
Adapun modus para pelaku ini adalah mengincar pesepeda yang seorang diri berada di tempat sepi.
"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka lakukan aksinya," ujar Nana.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja Hari Ini Cerah, Cocok untuk Mudik
- Tips Ala Honda, 6 Hal Penting Bagi Pengendara Motor Saat Mudik
- Hancurkan Man City, Real Madrid Lolos Perempat Final Liga Champions
- Comeback Sensasional, Sporting CP ke Perempat Final Liga Champions
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Gelar Juara Senegal Dicabut, Maroko Resmi Dinobatkan Jawara AFCON 2026
Advertisement
Advertisement








