Advertisement
UMP Jogja Naik Rp60.392, Aliansi Buruh Sebut Tak Manusiawi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY senilai 3,65% dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak.
Pemda DIY sebelumnya telah memutuskan secara sah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk wilayah DIY senilai Rp1.765.000.
Advertisement
Jumlah itu naik sebesar 3,54% dari UMP yang berlaku tahun ini. Bila dibandingkan dengan UMP 2020 sebesar 1.704.608 artinya ada kenaikan sebesar Rp60.392 dibanding tahun ini.
Kenaikan UMP 2021 itu ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator Aliansi Buruh Jogja [Burjo], Faisal Makruf menegaskan angka kenaikan UMP masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak [KHL]. Hal tersebut, katanya menunjukan bagaimana keberpihakan dan kemampuan Pemprov DIY dalam merawat kelas pekerja.
“Pemda harusnya bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi, dan mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus-menerus ditindas dan mampu hidup layak sesuai dengan standar KHL,” ujar Faisal, Sabtu, (31/10/2020).
Sudah seharusnya Pemprov DIY mencari solusi atas kondisi tersebut. Bisa dengan menaikkan UMP hingga memenuhi standar KHL. Atau, bisa juga dengan menjaga harga bahan pokok agar tetap bisa dijangkau oleh para buruh bergaji UMP.
Selain itu, Faisal juga meminta kepada Pemprov DIY untuk menghadirkan jalan tengah kepada perusahaan yang belum punya kemampuan untuk membayar upah secara layak. Salah satu contohnya dengan menerima penangguhan andai kata ada perusahaan yang terbukti belum mampu menggaji buruh mereka dengan standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Sinopsis Film Mengejar Restu yang Tayang di Bioskop 11 Desember 2025
- Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Muatan Hangus
- Sekjen FAM Datuk Noor Azman Ditangguhkan Imbas Kasus 7 Pemain Malaysia
- Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama
- Dokter Kulit Sarankan Mandi 1-2 Kali Sehari Cukup di Cuaca Ekstrem
- 2 Pemain Sriwijaya Dikartu Merah, Persekat Menang Lewat Gol Eduard
- Starting XI Persib Bandung vs PSBS Biak: Hodak Pasang Skuad Inti
Advertisement
Advertisement