Advertisement
UMP Jogja Naik Rp60.392, Aliansi Buruh Sebut Tak Manusiawi
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY senilai 3,65% dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak.
Pemda DIY sebelumnya telah memutuskan secara sah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk wilayah DIY senilai Rp1.765.000.
Advertisement
Jumlah itu naik sebesar 3,54% dari UMP yang berlaku tahun ini. Bila dibandingkan dengan UMP 2020 sebesar 1.704.608 artinya ada kenaikan sebesar Rp60.392 dibanding tahun ini.
Kenaikan UMP 2021 itu ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator Aliansi Buruh Jogja [Burjo], Faisal Makruf menegaskan angka kenaikan UMP masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak [KHL]. Hal tersebut, katanya menunjukan bagaimana keberpihakan dan kemampuan Pemprov DIY dalam merawat kelas pekerja.
“Pemda harusnya bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi, dan mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus-menerus ditindas dan mampu hidup layak sesuai dengan standar KHL,” ujar Faisal, Sabtu, (31/10/2020).
Sudah seharusnya Pemprov DIY mencari solusi atas kondisi tersebut. Bisa dengan menaikkan UMP hingga memenuhi standar KHL. Atau, bisa juga dengan menjaga harga bahan pokok agar tetap bisa dijangkau oleh para buruh bergaji UMP.
Selain itu, Faisal juga meminta kepada Pemprov DIY untuk menghadirkan jalan tengah kepada perusahaan yang belum punya kemampuan untuk membayar upah secara layak. Salah satu contohnya dengan menerima penangguhan andai kata ada perusahaan yang terbukti belum mampu menggaji buruh mereka dengan standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
Pengendara Motor Tewas Seusai Tabrak Truk di Jalan Wates-Purworejo
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis Telkom 2026: Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut
- Jalur Clongop Gunungkidul Longsor, Alat Berat Pemda DIY Diterjunkan
- Begal Modus Mata Elang, Korban Dipukul dan Diceburkan ke Sungai
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Pecah Rekor MURI, Plaza Ambarrukmo Gelar Wayang Kulit 20 Jam Nonstop
- Siap-Siap, Kemarau 2026 Dimulai April dengan Durasi Lebih Panjang
- Wapres Gibran Minta Guru dan Orang Tua Tak Malu Belajar Teknologi AI
Advertisement
Advertisement







