Advertisement
Pengemudi Sedan Penabrak Gerbang Masjidil Haram Akhirnya Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi akhirnya meringkus pelaku penabrak pembatas pelataran Masjidil Haram.
Pengendara mobil sedan Hyundai yang menerobos dua pembatas pelataran Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi diringkus polisi.
Advertisement
Belum diketahui motif kejadian ini. Apakah murni kecelakaan lalu lintas, menghindari pemeriksaan, atau ada faktor kesengajaan.
Polisi sudah meringkus satu orang pria yang mengemudikan mobil tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kejadian disebut terjadi Jumat malam (30/10/2020). Menyebabkan gerbang 89 rusak dihantam mobil.
Sebelumnya, sebuah video viral rekaman peristiwa mencengangkan dimana mobil Hyundai melaju kencang menerobos dua pembatas masjidil haram.
Laju mobil ini tak terbendung sampai akhirnya menabrak gerbang masjid 89 King Fahd. Kejadian ini terekam kamera dan viral di media sosial.
Belasan petugas keamanan kemudian mengamankan mobil sedan Hyundai yang rusak bagian depannya. Petugas mengeluarkan mobil berwarna krem tersebut dengan cara mendorong ramai-ramai keluar dari area masjid.
Sejumlah netizen pun mulai bertanya-tanya latar belakang pelaku menabrakkan mobilnya.
“Kecelakaan atau ada motif lain,” tulis akun Fadli Ulik.
Pertanyaan Fadli pun dijawab oleh Muttaqin Anang Toha : “Belum kami ketahui: apakah kecelakaan, atau menghindari pemeriksaan, atau ada motif kesengajaan,” tulis Muttaqin.
Juru Bicara resmi Wilayah Makkah, Sultan Al-Dossari mengatakan, peristiwa tersebut telah ditangani petugas yang berwenang.
Dugaan sementara, penyebabnya karena kecelakaan. Akibat pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi di sekitar Masjidil Haram. Peristiwa disebut terjadi Pukul 22.30 waktu Mekkah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement