Advertisement
Bisnis Wisata di Pulau Komodo 'Memanas'
Taman Nasional Komodo - www.australiangeographic.com.au
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim pengembangan wisata alam di Kabupaten Manggarai Barat Flores, NTT memang sudah memiliki perputaran uang yang besar.
Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kabupaten Manggarai Barat pada 2019 sekitar Rp46 miliar.
Advertisement
Sayangnya, hanya Rp6 miliar yang berasal dari penjualan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo. Adapun pemerintah pusat memperoleh PNBP sebesar Rp34 miliar berdasarkan PP Nomor 14/2014 dari Taman Nasional Komodo.
Ihwal kondisi ini diakui Rinus karena harga penjualan tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) akibat ketegangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pintu masuk ke TNK tidak satu pintu.
Pasalnya, pintu masuk TNK yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat berada di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara, pintu masuk TKN yang dikelola Pemkab Manggarai Barat berada di Pulau Rinca dan Labuan Bajo.
Adapun rincian yang dipakai Pemkab berdasarkan Perda Nomor 1/2018, harga tiket wisatawan asingnya Rp100.000, Rp50.000 untuk wisatawan nusantara, Rp20.000 untuk wisatawan lokal.
Akibatnya, data jumlah kunjungan wisatawan serta PNBP tidak sinkron. Sebab harga tiket masuk yang dijual juga berbeda.
Sebelumnya Rinus juga sempat menyatakan, wacana Labuan Bajo sebagai wisata premium membuat Pemda segera menyisir sejumlah masalah yang masih belum selesai atau yang baru mencuat.
Adapun sengketa lahan adalah salah satu masalah serius dari upaya pembangunan pariwisata di Labuan Bajo. Dia menuturkan, wacana wisata kelas premium telah membuat warga berbondong-bondong mengklaim lahan mereka dan mengurus surat-surat kepemilikan lahan.
“Ternyata banyak lahan yang pemiliknya ganda, termasuk konflik di lahan yang akan dijadikan area perluasan Bandara Labuan Bajo," kata Rinus.
Wacana wisata premium Labuan Bajo juga membuat semakin marak praktik jual-beli tanah warga lokal ke warga asing.
Alhasil, dalam pengurusan surat, Rinus menyebut masih ditemukan praktik penyertaan status kepemilikan tetap menggunakan nama penduduk lokal. Selain masalah agraria yang berimbas pada penerimaan daerah faktor lain adalah masalah retribusi wisatawan.
Hal itu berkaitan dengan perbedaan aturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang tarif masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Dia pun mengusulkan pentingnya penerimaan tarif dari satu pintu yaitu melalui Pemkab Manggarai Barat untuk mencegah timpang tindihnya masalah penerimaan.
Rinus menjelaskan, komitmen stakeholder dalam mencatatkan aset mereka di kawasan Manggarai Barat juga masih rendah.
Sebagai contoh, penyebab tingkat hunian kamar hotel di Labuan Bajo secara rata-rata hanya berkisar 5 sampai 6 hari per tahun disebabkan oleh mayoritas wisatawan memilih tinggal di kapal.
Rinus memerinci, di perairan Labuan Bajo ada sekitar 500 kapal yang tersebar, namun hanya 56 kapal saja yang tahun lalu tercatat dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Labuan Bajo. Sisanya, berstatus NPWP asal Jakarta atau Surabaya dan sekitarnya.
Kondisi itu menurut Rinus memicu kerugian Pemda setempat dalam mendorong penerimaan dan melanjutkan proses pembangunan.
“Seharusnya tinggal disini, pajak disini. Setelah kami melakukan penertiban dan mewajibkan berkantor di Bajo kini NPWP hampir 300 disini, sisanya belum,” ujar Rinus.
Rinus menilai pembangunan Labuan Bajo sebagai wisata premium hanya bisa terwujud jika melibatkan komunitas masyarakat setempat.
Oleh sebab itu, dia berharap agar pemerintah pusat bisa merumuskan dengan tajam dalam waktu dekat perihal rencana Labuan Bajo sebagai wisata premium. Sehingga sejumlah persoalan rumit di daerah tersebut bisa segera menemukan solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 21 Desember 2025
- Persib vs Bhayangkara FC: Adu Kuat di GBLA
- Tren AI Dorong Harga Tablet Xiaomi dan Honor Melonjak
- DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Ziarah Bung Karno ke Blitar
- Anak Muda China Viral Pelihara Jamur dari Teh Kemasan
- FBI Ungkap Penipuan AI Deepfake Berkedok Penculikan
- Jack Miller Puji Mesin V4 Yamaha untuk MotoGP 2026
Advertisement
Advertisement




