Advertisement

Berhubungan Seksual dengan Ayam & Anjing Lalu Divideokan, Pria Ini Dihukum Penjara

Newswire
Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Berhubungan Seksual dengan Ayam & Anjing Lalu Divideokan, Pria Ini Dihukum Penjara Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus penyerangan seksual terhadap hewan dilaporkan terjadi di Inggris.

Seorang Pria di Inggris dinyatakan bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara setelah menjalani persidangan yang memperlihatkan jika ia berhubungan seks dengan ayam dan anjing peliharaan.

Advertisement

Menyadur dari News.com.au, Rabu (21/10/2020), Vole Rehan Baig, pelaku yang berhubungan seks dengan binatang dinyatakan bersalah. Telah melakukan serangan seksual terhadap ayam-ayam peliharaannya.

Saat insiden itu terjadi, Rehan disebutkan juga tengah melakukan hubungan intim dengan istrinya, Haleema.

Berdasarkan laporan pengadilan, sang istri merekam aktivitas seksual Rehan dengan ayam yang dilakukan di rumah mereka.

Hal itu direkam agar pasangan ini bisa menonton kembali. Ayah empat anak ini menyimpan rekaman di komputer rumahnya di folder berjudul video keluarga.

Jaksa Abigail Langford mengatakan petugas dari National Crime Agency (NCA) menggerebek rumah pasangan itu yang terletak di West Yorkshire pada Juli 2019, setelah mendapatkan pengaduan.

Abigail menyebut dari barang bukti yang disita, penyelidik mendapati sebuah video Rehan yang melakukan hubungan seks dengan beberapa ayamnya.

"Setelah melihat video, jelas bahwa mereka difilmkan di ruang bawah tanah rumah," ujar Abigail.

BACA JUGA: Dua Hotel di Malioboro Senilai Ratusan Miliar Dibeli Pemda DIY, untuk Apa?

Dari rekaman juga diketahui pasangan ini berhubungan badan setelah Rehan menyerang ayam-ayamnya.

Video lain bahkan menunjukkann pria berusia 37 tahun ini melakukan kegiatan seksual dengan ayam yang sudah mati, sesaat sebelum membuang hewan itu ke tempat sampah.

Selain dengan ayam, ayah itu juga disebutkan melakukan aktivitas seksual dengan seekor anjing.

"Berdasarkan bukti yang disita juga ditemukan sejumlah gambar tidak senonoh anak-anak," kata jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement