Advertisement
150.000-an Pekerja Belum Terima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data sampai dengan 19 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09% dari target penerima 12,4 juta orang.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah [BSU] sekitar 150.000-an karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (20/10/2020).
Advertisement
Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Jogja Bikin Pos Informasi
Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%), tahap II 2.981.531 penerima (99,38%),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Ida.
Baca Juga: Generasi Muda Gunungkidul Diminta Tidak Takut Jadi Petani
Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Hindari Kejadian Luar Biasa, SPPG di Gunungkidul Wajib Kantongi SLHS
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement