Tokoh Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Hadapi 6 Kasus, Termasuk Kasus Sodomi
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bakal membidik tokoh oposisi Malaysia Dato' Anwar Ibrahim dalam enam kasus hukum.
PDRM kini sedang menyidik atau melakukan rekaman percakapan terhadap pemimpin oposisi Dato' Sri Anwar Ibrahim (DSAI) terkait enam kasus.
Advertisement
Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Kombes Pol Dato' Huzir Bin Mohamed menyampaikan hal tersebut di Kuala Lumpur, Sabtu, perihal Perkembangan Terkait Perintah Menghadiri Penyidikan Dibawah Pasal 111 KUHP terhadap DSAI.
Baca juga: Moeldoko: Banyak yang Belum Paham UU Cipta Kerja, tapi Keburu Menolak
"Pada 16 Oktober 2020 rekaman percakapan DSAI telah diambil di Unit Investigasi Kriminal Terkelas (USJT) Bukit Aman," katanya.
Rekaman percakapan berhubungan penyidikan atas penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam portal MH Daily yang mendukung DSAI.
Penyidikan diklasifikasi di bawah Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Baca juga: Penyanyi Rando Sembiring Utamakan 3M untuk Tetap Berkarya di Tengah Pandemi
"Hingga kini sebanyak 113 laporan polisi telah diterima termasuk pengaduan dari kalangan anggota parlemen yang membantah memberikan dukungan," ujar Huzir.
Bantahan tersebut telah tersebar luas di media massa hingga mencetuskan berbagai spekulasi yang tidak sehat.
"Penyebaran pernyataan media di media online dilakukan dengan niat menyebabkan ketakutan atau kegentaran kepada publik atau golongan umum supaya terdorong melakukan sesuatu kesalahan terhadap negara atau kententaram umum," katanya.
Selain keterangan penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam MH Daily, rekaman percakapan turut melibatkan lima kasus lain.
Kasus tersebut adalah isu pernyataan bahwa pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin telah jatuh atas kekurangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
Kasus sodomi dan pernyataan bersumpah oleh Aidil Azim Bin Abu Adam dan video ucapan mengatakan kedai judi beroperasi ketika PKP.
Video ucapan menyatakan terdapat 6,7 juta warga asing berada dalam negara dan sidang media penyerahan dokumen sahih kepada Yang di-Pertuan Agong.
"Ketika hadir di Bukit Aman DSAI ditemani pengacara Ramkarpal Singh Deo dan Sekretaris Politik Farhash Wafa Salvador Rizal Mubarak," katanya.
PDRM menyatakan penyidikan dilakukan secara profesional tanpa menerima semua tekanan politik atau arahan dari pihak mana pun.
"PDRM meminta semua pihak memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak polisi agar dapat menjalankan penyidikan secara transparan dan adil, tindakan tegas bakal diambil kepada pihak yang sengaja menggugat ketenteraman umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement