Advertisement
Tokoh Oposisi Malaysia Anwar Ibrahim Hadapi 6 Kasus, Termasuk Kasus Sodomi
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim - Reuters/Bazuki Muhammad
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bakal membidik tokoh oposisi Malaysia Dato' Anwar Ibrahim dalam enam kasus hukum.
PDRM kini sedang menyidik atau melakukan rekaman percakapan terhadap pemimpin oposisi Dato' Sri Anwar Ibrahim (DSAI) terkait enam kasus.
Advertisement
Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Kombes Pol Dato' Huzir Bin Mohamed menyampaikan hal tersebut di Kuala Lumpur, Sabtu, perihal Perkembangan Terkait Perintah Menghadiri Penyidikan Dibawah Pasal 111 KUHP terhadap DSAI.
Baca juga: Moeldoko: Banyak yang Belum Paham UU Cipta Kerja, tapi Keburu Menolak
"Pada 16 Oktober 2020 rekaman percakapan DSAI telah diambil di Unit Investigasi Kriminal Terkelas (USJT) Bukit Aman," katanya.
Rekaman percakapan berhubungan penyidikan atas penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam portal MH Daily yang mendukung DSAI.
Penyidikan diklasifikasi di bawah Pasal 505(b) KUHP dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998.
Baca juga: Penyanyi Rando Sembiring Utamakan 3M untuk Tetap Berkarya di Tengah Pandemi
"Hingga kini sebanyak 113 laporan polisi telah diterima termasuk pengaduan dari kalangan anggota parlemen yang membantah memberikan dukungan," ujar Huzir.
Bantahan tersebut telah tersebar luas di media massa hingga mencetuskan berbagai spekulasi yang tidak sehat.
"Penyebaran pernyataan media di media online dilakukan dengan niat menyebabkan ketakutan atau kegentaran kepada publik atau golongan umum supaya terdorong melakukan sesuatu kesalahan terhadap negara atau kententaram umum," katanya.
Selain keterangan penyebaran daftar nama 121 anggota parlemen dalam MH Daily, rekaman percakapan turut melibatkan lima kasus lain.
Kasus tersebut adalah isu pernyataan bahwa pemerintah pimpinan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin telah jatuh atas kekurangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
Kasus sodomi dan pernyataan bersumpah oleh Aidil Azim Bin Abu Adam dan video ucapan mengatakan kedai judi beroperasi ketika PKP.
Video ucapan menyatakan terdapat 6,7 juta warga asing berada dalam negara dan sidang media penyerahan dokumen sahih kepada Yang di-Pertuan Agong.
"Ketika hadir di Bukit Aman DSAI ditemani pengacara Ramkarpal Singh Deo dan Sekretaris Politik Farhash Wafa Salvador Rizal Mubarak," katanya.
PDRM menyatakan penyidikan dilakukan secara profesional tanpa menerima semua tekanan politik atau arahan dari pihak mana pun.
"PDRM meminta semua pihak memberikan ruang sepenuhnya kepada pihak polisi agar dapat menjalankan penyidikan secara transparan dan adil, tindakan tegas bakal diambil kepada pihak yang sengaja menggugat ketenteraman umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
- Hyundai Ioniq 3 Siap Meluncur, Jadi Mobil Listrik Termurah
- Wisata Gunungkidul Batal Gelar Kembang Api
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
Advertisement
Advertisement



