Advertisement
Pengakuan Baleg DPR: Fraksi Belum Terima Draf Bersih UU Cipta Kerja saat Pengesahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai kontroversi di masyarakat. Aksi demonstrasi untuk menolak undang-undang sapu jagad terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Bali, hingga Yogyakarta.
Alasan masyarakat melakukan demo karena pengesahan yang dianggap terburu-buru, tak sesuai jadwal, dan kurangnya partisipasi dari kalangan serikat buruh.
Advertisement
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi UU Cipta Kerja.
“Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat [pembahasan UU Cipta Kerja],” kata Ledia Hanifa dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip, Kamis (8/10/2020).
Politisi fraksi PKS tersebut mengamini bahwa kurangnya mengambil masukan-masukan dari masyarakat secara umum adalah persoalan yang sangat krusial.
Meski sudah dilakukan, dia tak menampik bahwa proses tersebut masih saja tidak cukup atau kurang dari standar pembahasan Omnibus Law.
“Mengatur 79 undang-undang itu tidak gampang karena ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain. Ini akan jadi kesulitan nantinya,” ungkap Ledia.
Bukan itu saja, Ledia mengaku fraksi-fraksi DPR belum menerima draft bersih RUU Cipta pada Kerja Rapat Pembahasan Tingkat I Pengambilan Keputusan, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan dirinya dan anggota fraksi yang meminta draf UU Cipta Kerja. Namun, draf final belum juga diberikan karena masih ada hal-hal teknis yang harus dibereskan.
Selain itu, Ledia mengakui keterbatasan waktu dalam merumuskan 79 UU dan menerapkan sinkronisasi menjadi satu UU adalah tugas yang besar.
“Kita mengecek, tapi karena keterbatasan tim perumus dan ada banyak sekali UU, jadi masih ada pelolosan. Pada saat pembahasan Tingkat satu, harusnya draftnya sudah diterima. Tidak bisa diserahkan pada dua orang saja,” ungkap Ledia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement