OPINI: Aspek Perpajakan dalam Progam Makan Bergizi Gratis
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Gedung DPR/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai kontroversi di masyarakat. Aksi demonstrasi untuk menolak undang-undang sapu jagad terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Bali, hingga Yogyakarta.
Alasan masyarakat melakukan demo karena pengesahan yang dianggap terburu-buru, tak sesuai jadwal, dan kurangnya partisipasi dari kalangan serikat buruh.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi UU Cipta Kerja.
“Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat [pembahasan UU Cipta Kerja],” kata Ledia Hanifa dalam tayangan Mata Najwa seperti dikutip, Kamis (8/10/2020).
Politisi fraksi PKS tersebut mengamini bahwa kurangnya mengambil masukan-masukan dari masyarakat secara umum adalah persoalan yang sangat krusial.
Meski sudah dilakukan, dia tak menampik bahwa proses tersebut masih saja tidak cukup atau kurang dari standar pembahasan Omnibus Law.
“Mengatur 79 undang-undang itu tidak gampang karena ada banyak hal yang harus terkait satu sama lain. Ini akan jadi kesulitan nantinya,” ungkap Ledia.
Bukan itu saja, Ledia mengaku fraksi-fraksi DPR belum menerima draft bersih RUU Cipta pada Kerja Rapat Pembahasan Tingkat I Pengambilan Keputusan, Senin (5/10/2020).
Dia mengatakan dirinya dan anggota fraksi yang meminta draf UU Cipta Kerja. Namun, draf final belum juga diberikan karena masih ada hal-hal teknis yang harus dibereskan.
Selain itu, Ledia mengakui keterbatasan waktu dalam merumuskan 79 UU dan menerapkan sinkronisasi menjadi satu UU adalah tugas yang besar.
“Kita mengecek, tapi karena keterbatasan tim perumus dan ada banyak sekali UU, jadi masih ada pelolosan. Pada saat pembahasan Tingkat satu, harusnya draftnya sudah diterima. Tidak bisa diserahkan pada dua orang saja,” ungkap Ledia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.