Pendakian Semeru Ditutup 7-18 Agustus 2026, Ini Alasannya
Pendakian Gunung Semeru ditutup 7-18 Agustus 2026 untuk Hari Raya Karo. Pendaki wajib turun sebelum 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
Syekh Ali Jaber. /Suara.com-Madinah
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG - Kasus penusukan ulama terkenal Syekh Ali Jaber masih ditangani pihak berwajib di Bandarlamppung. Terkini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung mengembalikan berkas AA tersangka penusukan tersebut ke penyidik Polresta Bandarlampung karena dinyatakan belum lengkap.
"Setelah melakukan penelitian, kita berpendapat bahwa berkas belum lengkap," kata Kepala Kejari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny di Bandarlampung, Selasa (29/9/2020).
Baca juga: Ini Komentar Polisi Terkait Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa
Dia melanjutkan ada beberapa poin berkas yang harus dilengkapi penyidik diantaranya syarat formil dan materil. namun dirinya tidak bisa menyebutkan isi dari berkas formil dan materil tersebut.
"Isi dari pada petunjuk kami tidak bisa kami sampaikan karena petunjuk hanya boleh disampaikan penyidik. Nanti akan disampaikan ke persidangan," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut Deny, soal berkas yang belum lengkap dan dikembalikan hal itu sudah wajar mengingat berkas dibuat dalam waktu satu minggu.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Tak Terima Pelaku Penusukan Dianggap Gila
Dalam perkara tersebut, pihaknya menargetkan terus berusaha memberikan pelayanan dan percepatan penanganan perkara Syekh Ali Jaber.
"Karena satu minggu wajar ada beberapa syarat yang belum di lengkapi. Saya minta jaksa koordinasi dengan penyidik agar berkas segera lengkap supaya tidak bolak-balik," kata dia lagi.
Diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk saat sedang menghadiri Wasuda Tahfidz Perdana TPQ dan RumahTahfids Falahudiin Tahun ajaran 2019-2020 M serta perayaan tahun baru Islam 1442 dengan tema" Mahkota surga untuk ayah dan ibu serta membangun generasi yang berbudi pekerti dan berbasis Alquran".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pendakian Gunung Semeru ditutup 7-18 Agustus 2026 untuk Hari Raya Karo. Pendaki wajib turun sebelum 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.
Pemerintah mempercepat Perpres Kopdes Merah Putih. Pengamat menilai tata kelola, SDM, dan koordinasi lebih menentukan keberhasilan program.