Advertisement
Satgas Waspada Investasi Temukan 143 Usaha Gadai Ilegal Sejak 2019
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing. - JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi menemukan 50 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).
Dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yaitu batas akhir Juli 2019.
Advertisement
Sebelumnya pada tahun 2019, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan 68 entitas gadai ilegal sehingga total sejak 2019 sampai Agustus 2020 menjadi 143 entitas gadai ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi entitas gadai ilegal yang akan ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi melalui pengaduan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.
"Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id," katanya seperti dikutip dalam rilis, Sabtu (26/9/2020).
Selain 50 perusahaan gadai ilegal, hingga September 2020 Satgas dalam operasinya kembali menemukan 126 fintech peer to peer lending ilegal dan 32 entitas investasi.
Semua temuan Satgas Waspada Investasi ini identitasnya sudah diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk diblokir aksesnya di laman internet dan di aplikasi jaringan seluler.
Satgas juga sudah menyampaikan laporan informasi identitas fintech lending ilegal ini kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Toprak Akui Kesulitan Adaptasi Ban Depan Michelin di MotoGP
- Volvo Tarik 40 Ribu Mobil Listrik EX30, Diduga Berisiko Kebakaran
- PSIM Jogja 5 Laga Tanpa Kemenangan, Van Gastel Realistis
- Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan UMKM Nasional 2026
- Menu MBG SMK 1 Sewon Viral, Pemkab Bantul Turun Tangan
- Deepfake Rugikan Rp18,4 Triliun, Modus Investasi Bodong
- Razia Ramadan di Johor Malaysia, 6 Pria Ditangkap Termasuk WNI
Advertisement
Advertisement








