Begini Perkembangan Kasus Hoaks Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Peneliti Hadi Pranoto memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai terlapor dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong melalui media sosial.
"Kami jadwalkan 24 September hadir di Polda Metro dan yang bersangkutan siang tadi hadir di Polda Metro dan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Video Pasien Covid-19 Kabur dari RS Wirosaban Hoaks
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan ini merupakan lanjutan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda, karena Hadi Pranoto mengaku kurang sehat saat diperiksa.
"Perkembangan kasus pelaporan terlapor Dunia Manji dan terlapor HP yang kita periksa, pemanggilan kedua dihadiri tapi yang bersangkutan minta izin karena kurang sehat dan perlu ada pemeriksaan lanjutan," katanya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
BACA JUGA : Sudah Ada 1.096 Hoaks Corona di Indonesia
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19. Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19.
BACA JUGA : Dukuh di Minggir Sleman Positif Covid-19, Hoaks Langsung
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement