Advertisement
Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Sudah Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bantuan subsidi gaji tahap IV bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 diperkirakan cair hari ini, Rabu (23/9/2020).
“Proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN [Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara]," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui siaran pers yang diterima JIBI/Bisnis, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji
Adapun, sekitar 150.000 sisa data pekerja dikembalikan oleh Kemenaker kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk dilakukan pelengkapan data agar penyaluran subsidi gaji tepat sasaran.
Setelah diproses ke KPPN, selanjutnya dana subsidi gaji akan disalurkan ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera mentransfer ke rekening penerima, baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya.
Kemenaker, kata Ida, juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer. “Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai," lanjutnya.
BACA JUGA : 8,5 Juta Lebih Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji
Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian, untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sementara itu, untuk tahap III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Total tahap I, II, dan III sebanyak 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
Kemenaker juga menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id. untuk bertanya, mencari informasi, ataupun mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji.
BACA JUGA : Disnakertrans DIY Akui Subsidi Gaji Tak Selesaikan Masalah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement