Advertisement
Paslon yang Positif Covid-19 Akan Kebagian Nomor Urut Sisa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pasangan calon (paslon) yang positif Covid-19 akan kebagian nomor urut sisa paslon negatif Covid-19 yang sudah lebih dulu ditetapkan.
Apabila ada lebih dari satu paslon yang positif Covid-19, maka KPU akan melakukan pengundian nomor urut di antara paslon yang positif Covid-19 tersebut.
Advertisement
"Pengundian dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
BACA JUGA : Pilkada DIY, Pengamat: Figur Saja Tak Cukup untuk Meraih
Jadi, pada saat tahapan pengundian nomor urut nanti, KPU akan memastikan bahwa paslon yang datang sudah negatif Covid-19 lebih dulu, sebelum mereka hadir dalam pengundian nomor urut. Selain itu, KPU juga mengatur agar seluruh tim sukses paslon yang hadir pada saat pengundian nomor urut nanti mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Termasuk, pada saat sebelum berangkat ke tempat pengundian nomor urut tidak boleh melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan," kata Ilham.
KPU RI juga akan menyurati KPU di provinsi, kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk melakukan bimbingan teknis kepada tim sukses. Ilham mengatakan saat ini, di situs kpu.go.id dan media sosial KPU RI juga kerap mengunggah sosialisasi berupa meme, gambar-gambar dan sebagainya agar tidak membawa massa pada saat pengundian nomor urut dan penetapan calon kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Kemeriahan Konvoi Motor Listrik di Solo, Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan
- Dapat Subsidi Pemerintah hingga Rp7 Juta, Ini Keuntungan Konversi Motor Listrik
- Mapadi Jateng dan Pesantren Kasepuhan Raden Rahmat Gelar Workshop di Semarang
- 2024, Pemkab Karanganyar Bangun Kantor Inspektorat dan Diskominfo
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jelang Libur Nataru, Dishub Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Objek Wisata
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Lagi, 139 Pengungsi Rohingya Mendarat di Sabang dan Mendapat Penolakan Warga
- Prajurit Yon Zipur Ambarawa Tewas Dianiaya Senior
- Fakta Mycoplasma Pneumonia: Penyebaran Tak Secepat Covid-19 dan Tingkat Kematian Rendah, Tetap Waspada!
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
Advertisement
Advertisement