Advertisement
Jubir Satgas Covid-19 Klaim Pemerintah Pusat Dukung PSBB DKI Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat menjamin dukungan terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada lima proses atau tahapan yang harus dilakukan dalam pengaturan PSBB, salah satunya adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Walhasil, dengan diumumkannya PSBB di DKI Jakarta terus dilanjutkan oleh Gubernur Anies Baswedan, maka dapat dipastikan bahwa tahapan tersebut telah dilakukan.
"Pada prinsipnya perintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah pada aspek ini adalah pemerintah DKI Jakarta agar semuanya dapat terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas Kesehatan bisa terjaga dengan baik," katanya dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Lebih lanjut, dia juga berharap dengan diberlakukannya PSBB di Ibu Kota sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya, penurunan kasus positif Covid-19 bisa terkendali dan penularan bisa dicegah.
Adapun kelanjutan kebijakan PSBB di DKI Jakarta dilandaskan pada tiga peraturan yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 33/2020, Pergub DKI Jakarta No. 79/2020, dan Pergub DKI Jakarta No. 88/2020.
PSBB periode selanjutnya ini rencananya mulai diterapkan pada 14 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement