Advertisement

Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 11 September 2020 - 10:17 WIB
Sunartono
Menko: Subsidi Gaji Lanjut Hanya Sampai Kuartal Pertama 2021 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis - Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berupaya menjaga permintaan dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi, salah satunya dengan memberikan subsidi gaji. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

“Pembayaran Rp600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan secara 2 tahap pada kuartal III dan IV/2020,” katanya dalam sambutan diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Alhamdulillah, Pekerja di Jogja Mulai Terima Subsidi Gaji

Airlangga menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada 15,7 pekerja yang aktif membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Derdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga 12 Agustus lalu, sudah terverifikasi 9 juta pekerja dari total yang terekam.

Sementara itu, pemberian bantuan subsidi gaji akan diperpanjang. Ide ini sudah disampaikan pada rapat beberapa waktu lalu.

“Kami sudah sampaikan langsung dalam rapat langsung dengan Pak Presiden. Ini akan dilanjutkan di 2021 selama 3 bulan dan akan dipertimbangkan selama 6 bulan di kuartal I dan II,” jelasnya Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga menyebut subsidi gaji Rp600.000 diperpanjang hingga triwulan I/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement