Advertisement

Penghuni Rumah Khusus di Magelang Diberi Kesempatan Menyewa 3 Tahun

Nina Atmasari
Kamis, 10 September 2020 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
Penghuni Rumah Khusus di Magelang Diberi Kesempatan Menyewa 3 Tahun Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyerahkan simbolis kunci rusus kepada warga di Aula Kecamatan Magelang Utara, Kamis (10/9/2020). - Ist/Dok Humas Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memberikan kesempatan pada penghuni rumah khusus (rusus) di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara untuk menempatinya selama tiga tahun.

Para penghuni diberikan kesempatan menyewa di rusus tersebut selama 3 tahun ke depan. Sigit berharap mereka bisa berusaha dan menabung sehingga mampu membeli rumah tinggal dengan hak milik sendiri.

Advertisement

"Ini adalah fasilitas dari pemerintah kepada rakyat, mudahan-mudahan tidak sampai 3 tahun dia [penghuni] sudah mentas," kata Sigit, dalam acara penyerahan kunci rusus kepada warga di Aula Kecamatan Magelang Utara, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Sederet Warung Mi Ayam di Jogja yang Bisa Kamu Kunjungi, yang Gratis Juga Ada

Dalam acara tersebut Pemerintah Kota Magelang menyerahkan 25 rusus kepada warga atau penghuni yang telah ditentukan. Sebelumnya, Pemkot Magelang menerima rusus tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Sigit mengatakan, rusus ini merupakan bagian dari program untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

"Selain kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, perumahan juga kewajiban untuk dipenuhi. Meski lahan kita terbatas tapi bersyukur bisa dapat rusunawa (rumah susun sewa) juga rusus ini," ujar Sigit, disela-sela kegiatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, MUI Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Ibadah

Kepala Disperkim Kota Magelang Handini Rahayu menyampaikan, Kota Magelang telah memiliki sebanyak 75 unit rusus, meliputi 50 unit di Kelurahan Wates dan 25 unit di Keluarahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.

"Tahun 2020 ini, kami sedang mengusulkan ke KemenPUR sebanyak 25 unit lagi di Kelurahan Kedungasari. Target kita punya 100 unit rusus," jelas Dini.

Rusus adalah komplek perumahan yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang bakso keliling, pedagang asongan atau warga yang tidak memiliki ikatan kerja/kontrak dengan sebuah perusahaan.

Penghuni dikenakan biaya sewa sebesar Rp 150.000 per bulan selama 3 tahun dan bisa diperpanjang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Rusus dibangun dengan tipe 28, setiap unit memiliki 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 dapur dan 1 kamar mandi, dan tanpa dilengkapi perabot rumah tanggah.

"Penghuninya diseleksi, melalui pendaftaran terlebih dahulu. Ketentuan ini sesuai dengan Perwal 39/2019 tentang pengelolaan rusunawa/rusus,"

Menurut Dini, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk mencari solusi mengahdapi baclog yakni kesenjangan antara rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutukan rakyat dan rumah tidak layak huni.

"Angka backlog di Kota Magelang mencapai 4.769 rumah tangga, dari dari 31.705 rumah tangga di Kota Magelang," sebut Dini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement