Survei: Kepercayaan Publik kepada Prabowo-Gibran Turun 16,7 Poin
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung/Istimewa-Wahyu Muryadi
Harianjogja.com, JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
"Iya benar," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Namun demikian pihaknya tidak merinci lantai atau ruangan apa yang terbakar.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 17 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih fokus memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Survei Poltracking mencatat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran turun dari 81,5 persen pada Oktober 2025 menjadi 64,8 persen pada Oktober 20
Toyota Corolla generasi baru diproyeksikan hadir pada 2028 dengan opsi bensin, hybrid, PHEV, dan EV. Simak bocoran spesifikasi dan harganya.
FIFA menjatuhkan skorsing kepada Hossam Hassan, Ibrahim Hassan, dan Mostafa Zico usai kontroversi wasit dalam laga Mesir vs Argentina.
Cek harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan daftar harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Apple menggelar Pro and Tell pada 28 Oktober 2026. MacBook Pro layar sentuh OLED dan iPad mini OLED dirumorkan meluncur.
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.