Advertisement
17 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan Atasi Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
Advertisement
"Iya benar," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Namun demikian pihaknya tidak merinci lantai atau ruangan apa yang terbakar.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 17 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih fokus memadamkan api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement