Advertisement
Dukung Kinerja di Tengah Pandemi, Tenaga Medis Akan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik untuk tenaga medis Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, IDI, FIAKSI dan HiSehat berkolaborasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga medis Tanah Air.
Kolaborasi ini diteken pada Hari Rabu, 19 Agustus 2020, sebagai bentuk kepedulian IDI dan HiSehat dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga medis.
Advertisement
Baca juga: 4 Penyebab Sakit Kepala Saat Bangun Tidur Siang
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bapak E. Ilyas Lubis mengatakan, semua Dokter yang terdaftar dalam aplikasi HiSehat akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai garda terdepan di tengah pandemi Covid 19, tenaga kesehatan harus mendapatkan fasilitas yang dapat meningkatkan kinerja mereka dengan dukungan teknologi yang terus diupdate," ujarnya dalam siaran persnya.
HiSehat sebagai platform teknologi kesehatan yang memaksimalkan ekosistem layanan kesehatan sebagai alat promotif, preventif dan kuratif kesehatan. HiSehat mentransformasi layanan kesehatan dan memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Baca juga: BOB Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Menurut CEO PT. Medika Inovasi Teknologi Andrey R.Hidayat selaku penyedia aplikasi HiSehat, teknologi digital sebenarnya dapat menjadi solusi permasalahan kesehatan, namun industri kesehatan secara umum, khususnya rumah sakit masih belum maksimal dalam melakukan transformasi digital.
"Oleh sebab itu HiSehat diharapkan dapat menghilangkan hambatan antara klinik, rumah sakitdan area layanan kesehatan dari kehidupan end user. Aplikasi ini menjadi layanan virtual, menghubungkan secara langsung dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat, " ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement