Advertisement

Long Weekend, 29 Daerah Ini Sebaiknya Dihindari karena Masih Zona Merah Corona

Newswire
Kamis, 20 Agustus 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Long Weekend, 29 Daerah Ini Sebaiknya Dihindari karena Masih Zona Merah Corona Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Hari libur peringatan Hari Raya Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1442 H jatuh pada Kamis (20/8/2020). Momen ini membuat Indonesia menjalani libur akhir pekan panjang alias long weekend yang bisa membuat pergerakan orang pulang kampung meningkat pada masa pandemi covid-19.

Pemerintah tidak secara tegas melarang orang bepergian memanfaatkan waktu long weekend, namun hanya mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan zona risiko covid-19.

Advertisement

Baca juga: Penumpang Meningkat Saat Ada Libur Panjang, Operasional KA Jarak Jauh Ditambah 49%

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan bahwa saat ini terdapat 29 kabupaten/kota (5,64 persen) zona merah yang memiliki risiko penularan tinggi, masyarakat diminta untuk menghindari daerah ini.

"Jadi ini yang perlu menjadi perhatian semuanya, bahwa risiko tinggi atau merah menurun itu adalah tanda yang baik," kata Wiku dalam jumpa pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Di sisi lain, jumlah daerah zona hijau justru berkurang, menambahkan angka ke daerah zona resiko sedang (oranye) dan resiko rendah (kuning) yang menunjukkan peningkatan.

Baca juga: AP I Sebut Jika Syarat Rapid Test Dihapus, Jumlah Penumpang Bisa Melonjak

"Bahwa yang tidak terdampak ini juga menurun itu tanda yang kurang baik, dan yang terutama daerah yang oranye ini perlu menjadi perhatian bersama karena terus meningkat," ucapnya.

Kemudian zona oranye atau resiko rendah saat ini terdapat 237 kabupaten/kota (46,11 persen), zona kuning atau resiko rendah 174 kabupaten/kota (33,85 persen).

Daerah zona hijau sendiri berjumlah 74 kabupaten/kota yang terdiri dari 42 kabupaten/kota tidak ada kasus dan 32 kabupaten/kota tidak terdampak.

Wiku menyebut daftar lengkap peta zonasi resiko bisa diakses publik secara terbuka di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Berikut daftar 29 kabupaten/kota zona merah Covid-19:

  1. Sumatra Utara - Deli Serdang
  2. Sumatra Utara - Dairi
  3. Sumatra Utara - Kota Medan
  4. Sumatra Utara - Kota Binjai
  5. Sumatra Selatan - Kota Lubuklinggau
  6. Sulawesi Utara - Kota Bitung
  7. Sulawesi Selatan - Gowa
  8. Maluku Kota - Ambon
  9. Kepulauan Riau - Kota Tanjungpinang
  10. Kalimantan Timur - Kota Samarinda
  11. Kalimantan Timur - Kota Balikpapan
  12. Kalimantan Tengah - Barito Timur
  13. Kalimantan Tengah - Kota Palangkaraya
  14. Kalimantan Selatan - Banjar
  15. Kalimantan Selatan - Hulu Sungai Tengah
  16. Kalimantan Selatan - Tanah Bumbu
  17. Kalimantan Selatan - Kotabaru 
  18. Kalimantan Selatan - Barito Kuala 
  19. Kalimantan Selatan - Kota Banjarmasin 
  20. Jawa Timur - Kota Surabaya 
  21. Jawa Timur - Sidoarjo 
  22. Jawa Barat - Kota Depok 
  23. Gorontalo - Gorontalo 
  24. DKI Jakarta - Jakarta Barat 
  25. DKI Jakarta - Jakarta Pusat 
  26. DKI Jakarta - Jakarta Utara 
  27. Bali - Karangasem 
  28. Aceh - Aceh Selatan 
  29. Aceh - Aceh Besar  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement