Advertisement

Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Tercatat 91.321 Kasus

Newswire
Minggu, 16 Agustus 2020 - 11:17 WIB
Sunartono
Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Tercatat 91.321 Kasus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Pada Sabtu (15/8/2020) tercatat penambahan 1.703 orang dalam sehari sehingga keseluruah menjadi 91.321 kasus.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, penambahan pasien sembuh terbanyak hari ini dilaporkan Provinsi DKI Jakarta dengan 526 kasus. Dengan penambahan tersebut, jumlah kesembuhan di Ibu Kota mencapai 19.054 kasus.

Advertisement

BACA JUGA : Rekor, Kasus Sembuh Bertambah 1.190 Orang Per Hari Ini

“Jawa Timur melaporkan penambahan angka kesembuhan 455 kasus. Dengan demikian pasien sembuh dari Covid-19 sudah mencapai 20.471 kasus,” bunyi siaran pers Satgas Covid-19, Sabtu (15/8/2020).

Kendati kesembuhan meningkat pesat, penularan terus terjadi. Pada hari ini tercatat 2.345 kasus baru sehingga kumulatif mencapai 137.468 kasus. Penambahan kasus baru paling banyak terdapat di DKI Jakarta dengan 583 kasus dengan kumulatif mencapai 28.882 kasus.

Jawa Timur mengikuti dengan penambahan kasus baru 436 kasus dan kumulatif 27.415 kasus. Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus terbanyak ketiga dengan 237 kasus dengan jumlah kumulatif mencapai 8.512 kasus.

BACA JUGA : Hampir 500 Pasien Covid-19 di DIY Berhasil Sembuh 

Kasus kematian hari ini juga bertambah lagi sebanyak 50 kasus. Total kematian pasien menembus 6.071 kasus. Kematian harian tertinggi ada di Jawa Timur dengan 21 kasus sehingga keseluruhan mencapai 1988 kasus.

Kasus positif Covid-19 tersebar di 482 kabupaten/kota di 34 provinsi. Adapun jumlah suspek mencapai 76.327 orang dan spesimen yang diuji dalam sehari ini mencapai 27.296.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Kepatuhan dan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol ini akan menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : inews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bolos Kerja Lebih dari 28 Hari, Seorang ASN di Sleman Dipecat

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement