Advertisement
Butuh Waktu 18 Jam untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung
Ilustrasi kebakaran. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebakaran di pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8/2020) siang berakhir pada Senin pagi setelah petugas damkar bekerja selama 18 jam memadamkan api.
"Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu hingga 18 jam," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman dikutip Antara, Senin (10/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Pilu, Keluarga Pemulung di Cokrodiningratan Jogja Ini Ratapi
Gatot melaporkan hingga pukul 05.35 WIB personel damkar masih melakukan pendinginan dengan mengerahkan 24 unit mobil pompa berikut pendukung untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pemadaman yang berjalan cukup lama itu karena petugas harus mengurai tumpukan kayu sehingga api yang berada di bawahnya dapat benar-benar padam.
Gatot mengatakan informasi di lapangan menyebutkan bahwa api berasal dari tumpukan kayu untuk bahan pembuatan meja dan sempat terdengar beberapa kali suara ledakan.
Kasudin Damkar Jaktim Mukhtar Zakaria mengatakan pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan.
BACA JUGA : Sepanjang 2019, Ada 50 Kebakaran di Jogja
Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi empat armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara dua unit.
Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas satu hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Advertisement




