Advertisement

Nadiem: Sekolah Tak Bisa Mulai Pembelajaran Tatap Muka tanpa Seizin Orang Tua

Oktaviano DB Hana
Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nadiem: Sekolah Tak Bisa Mulai Pembelajaran Tatap Muka tanpa Seizin Orang Tua Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO - Adeng Bustomi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan memperbolahkan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah yang berada di daerah zona hijau dan zona kuning. Namun, hal itu tetap harus seizin orang tua. 

“Untuk zona hijau dan zona kuning, sekolah tidak bisa mulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua, melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  melalui video yang diunggah dalam akun instagram @kemdikbud.ri, Sabtu (8/8/2020). 

Advertisement

Jika sekolah mau melakukan pembelajaran tatap muka dan akan membuka kembali sekolahnya, tapi orang tua tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah, maka peserta didik diperbolehkan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Saya sebagai menteri dan orang tua ingin mengingatkan bahwa relaksasi di zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua bahwa protokol kesehatan tatap muka itu sangat berbeda dari pra-pandemi dengan rotasi/shifting,” jelasnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Positif Mencapai 19,79 Juta Orang, Sembuh 12,7 Juta

Nadiem juga mengungkapkan sejumlah hal yang masih tetap dilarang dilakukan oleh sekolah selama masa pandemi Covid-19.

Nadiem mengungkapkan bahwa aktivitas di kantin, berkumpul, dan ekstrakurikuler yang dapat menimbulkan risiko interkasi antara masing-masing rombongan belajar (rombel) tetap dilarang.

“Hanya boleh sekolah dan langsung pulang setelah sekolah,” kata Nadiem.

Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement