Advertisement
Nadiem: Sekolah Tak Bisa Mulai Pembelajaran Tatap Muka tanpa Seizin Orang Tua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan memperbolahkan kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolah yang berada di daerah zona hijau dan zona kuning. Namun, hal itu tetap harus seizin orang tua.
“Untuk zona hijau dan zona kuning, sekolah tidak bisa mulai pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan orang tua, melalui persetujuan komite sekolah yaitu perwakilan orang tua di masing-masing sekolah,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui video yang diunggah dalam akun instagram @kemdikbud.ri, Sabtu (8/8/2020).
Advertisement
Jika sekolah mau melakukan pembelajaran tatap muka dan akan membuka kembali sekolahnya, tapi orang tua tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah, maka peserta didik diperbolehkan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Saya sebagai menteri dan orang tua ingin mengingatkan bahwa relaksasi di zona kuning dan hijau itu semua kuncinya keputusan ada di orang tua bahwa protokol kesehatan tatap muka itu sangat berbeda dari pra-pandemi dengan rotasi/shifting,” jelasnya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Positif Mencapai 19,79 Juta Orang, Sembuh 12,7 Juta
Nadiem juga mengungkapkan sejumlah hal yang masih tetap dilarang dilakukan oleh sekolah selama masa pandemi Covid-19.
Nadiem mengungkapkan bahwa aktivitas di kantin, berkumpul, dan ekstrakurikuler yang dapat menimbulkan risiko interkasi antara masing-masing rombongan belajar (rombel) tetap dilarang.
“Hanya boleh sekolah dan langsung pulang setelah sekolah,” kata Nadiem.
Selain itu, Nadiem juga menegaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement