Advertisement
Madrasah dan Pesantren yang Akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Harus Penuhi 4 Syarat
Murid kelas VI Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah Attaqwa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia pada hari pertama di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/5). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Madrasah maupun pesantren diperbolehkan kembali melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, namun Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan ada empat harus dipenuhi.
“Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman,” kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Kunjungan Dibatasi, Wisatawan di Taman Pintar Yogyakarta Mayoritas Rombongan Keluarga
Menurutnya, hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk menyukseskan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Sekurangnya, Menag menyebutkan ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Makam Gus Dur di Jombang Masih Ditutup, Ini Saran untuk Warga yang Ingin Ziarah
Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman Covid-19. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman Covid-19.
Ketiga, murid atau santrinya aman Covid-19. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Menag juga menuturkan bahwa saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.
Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus Covid-19)," imbuhnya.
Adapun, untuk pembukaan madrasah dia menyatakan memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren.
“Kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir ke mana dulu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Menag mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa apabila madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
“Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah,” ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperbolehkan seluruh sekolah di zona hijau dan zona kuning untuk kembali mulai kegiatan belajar secara tatap muka.
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem menyatakan pelaksanaannya diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, dia menegaskan bahwa pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah juga harus dilakukan atas izin dari orang tua siswa. Apabila, orang tua keberatan anaknya melakukan belajar tatap muka di sekolah, Nadiem menyatakan siswa bisa tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Ratusan Relawan PSKS Ikuti Jambore dan Aksi Sosial di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
Advertisement
Advertisement








