Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah tak memenuhi panggilan pertama, hari ini Anita Kolopaking memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Pengacara Djoko Tjandra tersebut hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan bahwa Anita mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB didampingi pengacaranya.
"Memang benar yang bersangkutan hadir penuhi panggilan penyidik pukul 10.30 WIB tadi dan telah menghadap Subdit 5 Dit Tipidum Bareskrim Polri," tutur Ferdy, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA : Polisi: Tak Ada Kamar Khusus untuk Djoko Tjandra
Sebelumnya, tersangka Anita Dewi Kolopaking tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada 4 Agustus 2020. Alasannya, saat itu Anita tengah dimintai keterangan oleh LPSK selama dua hari yaitu pada 3 - 4 Agustus 2020.
Seperti diketahui, Anita Dewi Kolopaking dijadikan tersangka dalam kasus surat palsu dan membantu pelarian buronan Joko Tjandra. Penyidik menyita barang bukti berupa surat jalan, surat Covid-19, surat rekomendasi kesehatan atas nama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, hingga surat Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Bareskrim atas status hukum Djoko Tjandra.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Anita diduga melanggar Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP mengenai pertolongan terhadap terpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.