Advertisement
Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Djoko Tjandra
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah tak memenuhi panggilan pertama, hari ini Anita Kolopaking memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Pengacara Djoko Tjandra tersebut hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengemukakan bahwa Anita mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB didampingi pengacaranya.
Advertisement
"Memang benar yang bersangkutan hadir penuhi panggilan penyidik pukul 10.30 WIB tadi dan telah menghadap Subdit 5 Dit Tipidum Bareskrim Polri," tutur Ferdy, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA : Polisi: Tak Ada Kamar Khusus untuk Djoko Tjandra
Sebelumnya, tersangka Anita Dewi Kolopaking tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada 4 Agustus 2020. Alasannya, saat itu Anita tengah dimintai keterangan oleh LPSK selama dua hari yaitu pada 3 - 4 Agustus 2020.
Seperti diketahui, Anita Dewi Kolopaking dijadikan tersangka dalam kasus surat palsu dan membantu pelarian buronan Joko Tjandra. Penyidik menyita barang bukti berupa surat jalan, surat Covid-19, surat rekomendasi kesehatan atas nama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, hingga surat Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Bareskrim atas status hukum Djoko Tjandra.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Anita diduga melanggar Pasal 263 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP mengenai pertolongan terhadap terpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ansyari Puji Comeback Fachruddin seusai Cedera Panjang
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Selasa 16 Desember
- Relokasi Makam Rampung, Borepile Tol Jogja-Solo Mulai Dikerjakan
- Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Takbenda pada 2025
- BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
- Longsor dan Banjir Terjang 9 Kecamatan di Sukabumi
- Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
Advertisement
Advertisement



