Advertisement
Fetish Kain Jarik Gilang Bikin Geger Jagad Maya, Orang Seperti Ini Bisa Bergairah dengan Benda Mati

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Saat ini, jagad media sosial sedang dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang merasa telah menjadi korban pelecehan seksual fetish.
Fetish kain jarik, begitu nama itu kini menjadi pembicaraan oleh banyak orang. Pelakunya sendiri diketahui bernama Gilang seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Surabaya, Universitas Airlangga atau Unair Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kasus itu bermula saat sebuah akun Twitter @m_fikris.berbagi utas yang akhirnya viral. Ia bercerita mengenai pengalaman soal kasus pelecehan seksual yang ia alami. Ia mengawali cuitan tersebut dari perkenalannya dengan seseorang bernama Gilang.
"Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY," cuitnya memberi judul utas panjangnya pada Rabu (29/7/2020).
Pada awal perkenalannya, Gilang mengaku tengah mengadakan sebuah riset untuk tugas akhir di kampusnya dan meminta tolong si pemilik akun untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik dan mengirimkannya melalui foto atau video.
Pemilik akun juga diminta untuk membungkus orang lain dengan kain jarik seperti cara yang telah diperintahkan. Ia berbagi bukti tangkapan layar WhatsApp saat dirinya dan Gilang tengah chat.
Semakin lama semakin terlihat, jika Gilang semakin obsesif dan memaksa pemilik akun melakukan hal-hal yang ia minta dan tidak masuk akal. Ia pun akhirnya menyadari bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
Setelah utas tersebut viral, dengan likes mencapai lebih dari 93.000 dan retweet mencapai lebih dari 62.000, tak sedikit warganet yang akhirnya mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual Gilang. Sama seperti pemilik akun, korban juga diminta untuk melakukan hal yang sama.
Dari kasus ini, banyak yang akhirnya bertanya-tanya "apa itu fetish".
Dikutip dari Psychologytoday.com melansir Okezone--jaringan Harianjogjja.com fetish adalah dorongan seksual seseorang yang berhubungan dengan benda mati. Bila seseorang memiliki fetish, dia akan terangsang secara seksual ketika memakai atau menyentuh suatu objek. Apa saja objek fetish?
Objek fetish biasanya berupa pakaian, seperti lingerie atau celana dalam wanita. Tapi, kadang objek fetish bisa berupa sepatu perempuan. Gangguan fetish lainnya ada yang disebut parsialisme, seseorang akan bergairah secara seksual terhadap bagian tubuh, misalnya bokong, payudara, bahkan kaki.
Sementara, dikutip dari WebMd, kelainan fetish ditandai dengan ketergantuan yang terus-menerus terhadap suatu objek benda mati atau bagian tubuh tertentu, semisal kaki.
Hal itu dilakukan orang dengan gangguan fetish untuk mendapatkan gairah seksual. Hanya menggunakan objek benda mati seperti kain jarik atau bagian tubuh tersebut mereka bisa mendapatkan kepuasan seksual.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara, Okezone, Psychologytoday
Berita Lainnya
- Mantap! Peserta Solo Menari 2023 Ditarget 500 Orang, Pendaftaran Masih Dibuka!
- Aparat Jaga Ketat Proses Pembongkaran Kios Renteng Nglangon Sragen
- Dampak Siklon Tropik Herman di Indonesia, Jateng Bagian Selatan Harus Waspada!
- Almaz Hybrid, SUV Pertama Wuling Raih Predikat Indonesia Digital Popular Brand
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Puluhan Geng Remaja Ditangkap di Jalur Patuk-Dlingo Usai Perang Sarung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement