Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Fetish kain jarik./Twitter
Harianjogja.com, SURABAYA - Saat ini, jagad media sosial sedang dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang merasa telah menjadi korban pelecehan seksual fetish.
Fetish kain jarik, begitu nama itu kini menjadi pembicaraan oleh banyak orang. Pelakunya sendiri diketahui bernama Gilang seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Surabaya, Universitas Airlangga atau Unair Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015.
Kasus itu bermula saat sebuah akun Twitter @m_fikris.berbagi utas yang akhirnya viral. Ia bercerita mengenai pengalaman soal kasus pelecehan seksual yang ia alami. Ia mengawali cuitan tersebut dari perkenalannya dengan seseorang bernama Gilang.
"Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY," cuitnya memberi judul utas panjangnya pada Rabu (29/7/2020).
Pada awal perkenalannya, Gilang mengaku tengah mengadakan sebuah riset untuk tugas akhir di kampusnya dan meminta tolong si pemilik akun untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik dan mengirimkannya melalui foto atau video.
Pemilik akun juga diminta untuk membungkus orang lain dengan kain jarik seperti cara yang telah diperintahkan. Ia berbagi bukti tangkapan layar WhatsApp saat dirinya dan Gilang tengah chat.
Semakin lama semakin terlihat, jika Gilang semakin obsesif dan memaksa pemilik akun melakukan hal-hal yang ia minta dan tidak masuk akal. Ia pun akhirnya menyadari bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
Setelah utas tersebut viral, dengan likes mencapai lebih dari 93.000 dan retweet mencapai lebih dari 62.000, tak sedikit warganet yang akhirnya mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual Gilang. Sama seperti pemilik akun, korban juga diminta untuk melakukan hal yang sama.
Dari kasus ini, banyak yang akhirnya bertanya-tanya "apa itu fetish".
Dikutip dari Psychologytoday.com melansir Okezone--jaringan Harianjogjja.com fetish adalah dorongan seksual seseorang yang berhubungan dengan benda mati. Bila seseorang memiliki fetish, dia akan terangsang secara seksual ketika memakai atau menyentuh suatu objek. Apa saja objek fetish?
Objek fetish biasanya berupa pakaian, seperti lingerie atau celana dalam wanita. Tapi, kadang objek fetish bisa berupa sepatu perempuan. Gangguan fetish lainnya ada yang disebut parsialisme, seseorang akan bergairah secara seksual terhadap bagian tubuh, misalnya bokong, payudara, bahkan kaki.
Sementara, dikutip dari WebMd, kelainan fetish ditandai dengan ketergantuan yang terus-menerus terhadap suatu objek benda mati atau bagian tubuh tertentu, semisal kaki.
Hal itu dilakukan orang dengan gangguan fetish untuk mendapatkan gairah seksual. Hanya menggunakan objek benda mati seperti kain jarik atau bagian tubuh tersebut mereka bisa mendapatkan kepuasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara, Okezone, Psychologytoday
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.