Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Fetish kain jarik./Twitter
Harianjogja.com, SURABAYA - Saat ini, jagad media sosial sedang dihebohkan dengan pengakuan seorang pria yang merasa telah menjadi korban pelecehan seksual fetish.
Fetish kain jarik, begitu nama itu kini menjadi pembicaraan oleh banyak orang. Pelakunya sendiri diketahui bernama Gilang seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ternama di Surabaya, Universitas Airlangga atau Unair Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015.
Kasus itu bermula saat sebuah akun Twitter @m_fikris.berbagi utas yang akhirnya viral. Ia bercerita mengenai pengalaman soal kasus pelecehan seksual yang ia alami. Ia mengawali cuitan tersebut dari perkenalannya dengan seseorang bernama Gilang.
"Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY," cuitnya memberi judul utas panjangnya pada Rabu (29/7/2020).
Pada awal perkenalannya, Gilang mengaku tengah mengadakan sebuah riset untuk tugas akhir di kampusnya dan meminta tolong si pemilik akun untuk membungkus dirinya sendiri dengan kain jarik dan mengirimkannya melalui foto atau video.
Pemilik akun juga diminta untuk membungkus orang lain dengan kain jarik seperti cara yang telah diperintahkan. Ia berbagi bukti tangkapan layar WhatsApp saat dirinya dan Gilang tengah chat.
Semakin lama semakin terlihat, jika Gilang semakin obsesif dan memaksa pemilik akun melakukan hal-hal yang ia minta dan tidak masuk akal. Ia pun akhirnya menyadari bahwa ia telah mengalami pelecehan seksual.
Setelah utas tersebut viral, dengan likes mencapai lebih dari 93.000 dan retweet mencapai lebih dari 62.000, tak sedikit warganet yang akhirnya mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual Gilang. Sama seperti pemilik akun, korban juga diminta untuk melakukan hal yang sama.
Dari kasus ini, banyak yang akhirnya bertanya-tanya "apa itu fetish".
Dikutip dari Psychologytoday.com melansir Okezone--jaringan Harianjogjja.com fetish adalah dorongan seksual seseorang yang berhubungan dengan benda mati. Bila seseorang memiliki fetish, dia akan terangsang secara seksual ketika memakai atau menyentuh suatu objek. Apa saja objek fetish?
Objek fetish biasanya berupa pakaian, seperti lingerie atau celana dalam wanita. Tapi, kadang objek fetish bisa berupa sepatu perempuan. Gangguan fetish lainnya ada yang disebut parsialisme, seseorang akan bergairah secara seksual terhadap bagian tubuh, misalnya bokong, payudara, bahkan kaki.
Sementara, dikutip dari WebMd, kelainan fetish ditandai dengan ketergantuan yang terus-menerus terhadap suatu objek benda mati atau bagian tubuh tertentu, semisal kaki.
Hal itu dilakukan orang dengan gangguan fetish untuk mendapatkan gairah seksual. Hanya menggunakan objek benda mati seperti kain jarik atau bagian tubuh tersebut mereka bisa mendapatkan kepuasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara, Okezone, Psychologytoday
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa
The Shawshank Redemption masih memimpin rating IMDb tertinggi sepanjang masa. Simak daftar 25 film terbaik versi jutaan pengguna IMDb.
Servis motor rutin membantu menjaga performa kendaraan. Simak komponen yang wajib dicek dan estimasi biaya servis bulanan.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.