Dianggap Tak Berprestasi, Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Sorotan Evaluasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Anggota Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada prestasi yang cukup membanggakan dari Nadiem, salah satu menteri dari kalangan milenial di Kabinet Indonesia Maju.
“Fraksi PAN DPR RI mendesak Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap Nadiem Makarim sebagai Mendikbud. Pasalnya, selama menjabat sebagai menteri belum ada prestasi yang ditorehkan. Padahal, kesempatan besar untuk membuktikan kemampuannya justru sangat terbuka lebar di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi di situs DPR, Jumat (24/7/2020).
Dia menilai Nadiem acapkali memunculkan kebijakan kontroversial yang menyebabkan perdebatan publik.
"Alih-alih mencatatkan prestasi selama memimpin Kemendikbud, justru Nadiem sering menimbulkan kontroversi, polemik, dan perdebatan. Yang paling anyar adalah lolosnya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar dalam seleksi program organisasi penggerak (POP). Selain itu, banyak juga organisasi dan entitas baru yang dinyatakan lolos dalam seleksi program tersebut," tuturnya.
Sikap dan kebijakan Nadiem ini, sambung legislator dapil Sumatera Utara II itu, tentu sangat tidak baik karena banyak pihak yang tersinggung.
Kebijakan itu tidak sesuai dengan arahan dan keinginan Presiden Jokowi. Apalagi, selama ini Presiden sangat dekat dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan ormas keagamaan lain.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan.
Selain bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund). Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund.
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dikutipdari keterangan resmi Kemendikbud, Kamis (23/7/2020).
Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.
Dua organisasi yang menerima POP di antaranya Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
Advertisement