Advertisement
Polri Bakal Buru Djoko Tjandra ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri bakal menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan Djoko Soegiharto Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri sudah membahas ihwal buronan Djoko Tjandra bersama Menko Polhukam Mahfud MD kemarin. Pembahasan itu muncul usai beberapa oknum Polri diduga membantu pelarian buronan kakap tersebut.
Advertisement
"Memang isu soal itu masuk dalam pembahasan ya," tuturnya, Selasa (21/7/2020).
Menurut Argo, informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra yang kini berada di Kuala Lumpur Malaysia akan ditindaklanjuti untuk dilakukan upaya penangkapan. "Kami tetap akan melakukan pencarian," katanya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini bahwa buronan kakap Djoko Soegiharto Tjandra kini tengah bersembunyi di Kuala Lumpur Malaysia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan pada bulan Oktober 2019 lalu, seorang pengacara asal Indonesia, yang pernah bergabung dengan Boyamin Saiman Lawfirm, bersama kliennya sempat menemui buronan Djoko Soegiharto Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia.
"Pertemuan itu dalam rangka menawarkan sebuah apartemen milik klien lawyer itu kepada Joko Tjandra," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/7/2020).
Selain itu, Boyamin mengatakan pernyataan kuasa hukum Anita Kolopaking yang pernah menyatakan kliennya yaitu Djoko Soegiharto Tjandra tinggal di Malaysia.
Boyamin menjelaskan berdasarkan dua fakta itu, maka dapat dipastikan buronan Djoko Tjandra ada di Malaysia sembari menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Maka dari itu, dibutuhkan peran Presiden Jokowi untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement