Advertisement
Pelaku Usaha Hiburan Demo di Balai Kota DKI Jakarta
![Pelaku Usaha Hiburan Demo di Balai Kota DKI Jakarta](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/21/1044981/demo1ssah.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.
“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” ujar Hana saat demo, Selasa (21/7/2020).
Advertisement
Imbas penutupan usaha hiburan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, beber Hana, puluhan ribu karyawan menjadi pengangguran dan kelaparan serta keluarganya mengalami kesusahan.
BACA JUGA : Pulang dari Jakarta, Satu Keluarga di Bantul Positif Terinfeksi
Kesusahan itu mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, bahkan hingga tidak bisa membeli makan.
“Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh,” tutur Hana.
Malahan, lanjut Hana, banyak pengusaha yang sudah tidak mempu membayar sewa gedung dan ruko, sehingga harus menutup tempat usahanya. Sementara, yang masih bertahan mesti mengeluarkan biaya untuk operasional.
Kami yang mempunyai izin legal malah tidak buka. Sementara, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya,” ungkap Hana.
BACA JUGA : 260 Warga DIY Berhasil Sembuh dari Virus Corona
Karyawan dan pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.
Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement