Advertisement

Pelaku Usaha Hiburan Demo di Balai Kota DKI Jakarta

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 21 Juli 2020 - 12:27 WIB
Sunartono
Pelaku Usaha Hiburan Demo di Balai Kota DKI Jakarta Seribu Karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi. JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.

“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” ujar Hana saat demo, Selasa (21/7/2020).

Advertisement

Imbas penutupan usaha hiburan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, beber Hana, puluhan ribu karyawan menjadi pengangguran dan kelaparan serta keluarganya mengalami kesusahan.

BACA JUGA : Pulang dari Jakarta, Satu Keluarga di Bantul Positif Terinfeksi

Kesusahan itu mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, bahkan hingga tidak bisa membeli makan.

“Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh,” tutur Hana.

Malahan, lanjut Hana, banyak pengusaha yang sudah tidak mempu membayar sewa gedung dan ruko, sehingga harus menutup tempat usahanya. Sementara, yang masih bertahan mesti mengeluarkan biaya untuk operasional.

Kami yang mempunyai izin legal malah tidak buka. Sementara, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya,” ungkap Hana.

BACA JUGA : 260 Warga DIY Berhasil Sembuh dari Virus Corona

Karyawan dan pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.

Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum

Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement