Tito Tantang Kepala Daerah untuk Ikut Bagi-Bagi 1 Juta Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menantang kepala daerah untuk mengambil bagian dalam gerakan masif membagi 1 juta masker.
"Penggunaan masker sangat-sangat penting, kalau ada pemilih yang positif petugasnya jangan ambil risiko. gunakan baju astronot itu, supaya tidak tembus sama sekali, gunakan masker kalau bisa N95 kalau tidak ada surgical mask tapi harus sama face shield," kata Tito melalui keterangan resmi, Sabtu (18/7/2020).
BACA JUGA : Wanita Bermasker Kembali Bagi-Bagi Duit dari Atas Mobil
Tito menyebut pilkada serentak tahun ini menjadi ajang bersama melawan Covid-19. Pemerintah pusat dan daerah melalui anggaran APBD dan APBN juga mendukung KPU dan Bawaslu dalam mengajukan anggaran tambahan agar pilkada dapat mengikuti aturan protokol kesehatan.
Misalnya, penambahan TPS melalui perhitungan 500 orang per-TPS dari sebelumnya 800 orang per-TPS dengan jumlah anggaran yang diajukan KPU senilai Rp4,7 triliun dan Bawaslu sekitar Rp400 miliar.
"Kami berjuang meminta ada 3 tahap [pencairan] yaitu Rp1 triliun, Rp3 triliun, dan Rp1 triliun sehingga totalnya Rp5,1 triliun. Tahap pertama sudah dipenuhi sekitar Rp940 miliar untuk KPU dan Rp157 miliar untuk Bawaslu," terang Tito.
BACA JUGA : Dimas Diajeng Kulonprogo Bagi-bagi Masker pada Petani
Dalam beberapa kesempatan kunjungan kerjanya, Tito menyebut Pilkada 2020 menjadi ajang bagi calon kepala daerah beradu gagasan dalam penanganan pandemi Covid-19 di tiap daerah.
Tito juga meminta masyarakat cerdas dalam memilih calon pemimpin dengan melihat gagasan atau rencana kerja yang dijanjikan. Pasalnya, ujar Tito, pemilihan kepala daerah hanya berlangsung lima tahun sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement