Advertisement
Pemda Diminta Jatuhkan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan dasar maupun sektoral.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sanksi adalah salah satu upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di era new normal.
Advertisement
"Jadi masyarakat jangan salah mengartikan, new normal sama sekali belum normal tapi bagaimana kita harus bisa mengendalikan. Kita bekerja keras menjaga agar Covid-19 bisa dikendalikan dan kuncinya ada pada kepatuhan masyarakat," kata Muhadjir Effendy dikutip dalam siaran resminya, Senin (13/2/2020).
Muhadjir mengatakan bahwa daerah harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan menyesuaikan kebijakan yang akan diambil terkait penanganan Covid-19.
"Secara nasional saya melihat ini masih bisa dikendalikan. Tapi untuk daerah-daerah tertentu, Bapak Presiden sudah mengamanatkan agar daerah memberikan perhatian betul-betul kapan dia harus 'ngegas' kapan harus 'ngerem'," ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting sesuai arahan Presiden agar pemerintah, khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak lagi hanya fokus pada wilayah-wilayah yang kluster dan penambahan kasusnya tinggi.
"Tapi di wilayah-wilayah yang sekarang aman juga diperkuat sebagai upaya-upaya preventif, suportif kita perkuat namun di daerah-daerah yang kasusnya sangat tinggi juga tidak boleh diabaikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
- Cacar Monyet Varian Baru, Jumlah Kasus di Uganda Meningkat
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
Advertisement
Tenggelam Dalam Lautan Buku, Ini Rekomendasi Perpustakaan di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di St. Petersburg, Megawati Akan Beri Kuliah Umum Perkumpulan Rektor di Rusia
- Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Meningkat 51 Persen di Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
- Total Kredit Rp1.959 Triliun Telah Disalurkan hingga 2023
- Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal
- Ini Alasan 21 DPD Kadin Menolak Munaslub Pendongkelan Arsjad Rasjid
- Erick Thohir Ungkap 2 BUMN Punya Prestasi Terbaik
- Teori Ilmuwan Sebut El Nino Ratusan Tahun Lalu Bikin Kepunahan di Bumi
Advertisement
Advertisement