Advertisement
3 Pilot Konsumsi Narkoba, Kemenhub Tak Akan Intervensi Proses Hukum
Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Bantul, Selasa (3/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com. JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan 3 pilot yang ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jensi sabu kepada Polri.
Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Advertisement
“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian. Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto di Jakarta, Jumat (10/7/2020), yang dikutip Sabtu (11/7/2020).
Dikatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (rapid Uuine napza) secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia.
Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya, selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.
Dia memastikan, personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.
“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” pungkas Dirjen Novie.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu berikut seorang pemasok di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kita menangkap tiga pilot maskapai di Indonesia dan seorang pemasok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Budi menyebut ketiga pilot itu berinisial IP, DC, dan DS dari maskapai milik pemerintah dan swasta.
Terkait penangkapan pilot maskapai perintah yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa pihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut.
“Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).
Irfan menyebut, secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.
Selain menangkap empat tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menyita barang bukti berupa delapan paket sabu seberat empat gram, sisa paket sabu sebanyak 0,9 gram, serta timbangan.
Para pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








