Advertisement
Mobil Pajero Meledak, Diduga Dilempar Molotov

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi memastikan ledakan pada mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1812 PJH di Jalan Yusuf Adiwinata, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2020) berdaya ledak rendah atau low explosive. Tidak ada korban dalam kejadian ini.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menuturkan, polisi sedang menyelidiki peristiwa ini. Ledakan, kata dia, menyerupai petasan yang mengenai ban kiri.
Advertisement
BACA JUGA : Bom Molotov Gamping: Polda DIY Periksa 5 Orang
“Ban kiri kempes terkena ledakan. Katakan itu ledakan kecil atau low explosive. Tidak ada korban,” kata Heru, Minggu malam.
Ledakan terjadi Minggu sore pukul 15.30 WIB. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pemilik mobil diketahui memilik perusahaan.
BACA JUGA : Pelempar Molotov di Gamping Sleman Sempat Dikejar Warga
“Itu juga kita dalami, apakah ada masalah dengan perusahaan atau apa,” ucapnya.
Mobil Pajero Sport warna hitam yang terparkir di Jalan Yusuf Adiwinata mengeluarkan ledakan keras pada Minggu sore. Muncul dugaan ledakan ini karena lemparan bom rakitan. Mengenai dugaan ini polisi sedang mengusutnya. Menurut Heru, data-data di lapangan sedang dikumpulkan.
Artikel ini telah tayang di Inews.id dengan judul Kronologi Ledakan Mobil di Menteng, Polisi Pastikan Tak Ada Korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement

Pemkab Siapkan Bonus Rp2,2 Miliar untuk Atlet Berprestasi di Gunungkidul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
- Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement
Advertisement