Anggaran Kemenparekraf 2020 Dipotong Rp2 Triliun. Kenapa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Rp3,26 triliun pada 2020 mendapat persetujuan dari Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan pagu anggaran Kementerian yang awalnya sebesar Rp5,36 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp3,26 triliun. Anggota dewan juga mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Agustina dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (4/7/2020).
Dia berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR.
Wishnutama mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru. Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environment-CHSE).
"Tahapan-tahapan tersebut termasuk promosi nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama
"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," ujarnya.
Dalam rapat ini, Komisi X DPR juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,11 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,88 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY, Senin 27 Maret 2023: Sleman Hujan Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 27 Maret 2023: Kereta Pertama Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 27 Maret 2023: Jarak Tempuh dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
Advertisement