Advertisement
Anggaran Kemenparekraf 2020 Dipotong Rp2 Triliun. Kenapa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Rp3,26 triliun pada 2020 mendapat persetujuan dari Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan pagu anggaran Kementerian yang awalnya sebesar Rp5,36 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp3,26 triliun. Anggota dewan juga mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Advertisement
"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Agustina dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (4/7/2020).
Dia berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR.
Wishnutama mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru. Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environment-CHSE).
"Tahapan-tahapan tersebut termasuk promosi nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama
"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," ujarnya.
Dalam rapat ini, Komisi X DPR juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,11 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,88 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement