Advertisement
Erick Thohir Bocorkan Hukuman 13 Manajer Investasi yang Terlibat Korupsi Jiwasraya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan bocoran terkait hukuman yang akan diberikan kepada 13 Manajer Investasi (MI) yang jadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Erick Thohir menilai penetapan tersangka tersebut merupakan upaya Kejaksaan Agung untuk membentuk sistem perlindungan nasabah reksadana sekaligus memberikan efek jera kepada MI.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Kasus Jiwasraya dari 2004 Versi OJK
“Saya yakin maksud Kejagung, bukan apa-apa tapi ingin punya sistem. Bahwa kalau ada yang main-main ke depan, nantinya [hukumannya] denda, bukan semua pidana,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Tanpa bermaksud mendahului putuskan Kejaksaan Agung, dia mengatakan hukuman denda akan diberikan kepada para MI tersebut. Hukuman semacam ini menurutnya juga telah lazim diberikan di negara lain.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 korporasi yang mana seluruhnya adalah perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
BACA JUGA : Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Maret
Perusahaan-perusahaan itu adalah PT PAN Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Capital Management, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama, Sinarmas Asset Management, dan PT Pool Advista Aset Manajemen.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa 13 perusahaan tersebut telah berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun pada kasus korupsi Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Hari Ini 21 Oktober 2025
- Hadirkan Sheila On 7, BTN Dukung Festival Remember November Jogja
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
Advertisement
Advertisement