Advertisement
Uji Coba Destinasi, PT TWC Terapkan Protokol Kesehatan ketat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dalam uji coba pembukaan destinasi wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat bagi wisatawan yang berkunjung.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Edy Setijono dalam keterangannya, Kamis, mengatakan uji coba di Candi Prambanan dan Ratu Boko melengkapi uji coba di Candi Borobudur yang telah dilakukan sebelumnya.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Protokol kesehatan bagi wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan uji coba pembukaan operasional dilakukan setelah keluar izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DIY," kata Edy Setijono.
Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan dan Ratu Boko mulai uji coba pembukaan bagi wisatawan pada Rabu (1/7/2020).
Ia mengatakan protokol kesehatan yang diterapkan diantaranya adalah “physical distancing” dengan imbauan untuk selalu menggunakan masker dan cuci tangan bagi para pengunjung.
PT TWC mempersiapkan sarana cuci tangan di beberapa lokasi sekitar area Candi Prambanan dan Ratu Boko seperti di pintu masuk komplek TWC, area Candi, dan di lokasi penjualan suvenir.
Calon pengunjung juga disarankan untuk membeli tiket secara online melalui situs ticket.borobudurpark.com. Sementara untuk pembelian tiket di loket dibatasi hanya 70 persen dari total tiket yang diperjualbelikan dan sisanya melalui reservasi online.
"Tujuannya untuk mengurai antrean di loket. Langkah ini sesuai dengan anjuran pemerintah terkait dengan “social/physical distancing” bagi tiap wisatawan yang berkunjung di destinasi yang dikelola PT TWC," katanya.
Dalam mendukung hal tersebut, PT TWC memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal hingga 25 persen atau 1.500 pengunjung setiap harinya.
PT TWC juga membatasi area kunjungan wisatawan di komplek Candi Prambanan. Wisatawan tidak diperbolehkan untuk naik ke atas Candi Prambanan dan menikmati keindahan candi dari pelataran zona 1.
Selain penerapan protokol kesehatan, PT TWC juga membatasi jam operasional TWC Prambanan dan Ratu Boko.
Untuk TWC Prambanan dibuka dari pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan Ratu Boko beroperasi dari pukul 10.00–18.00 WIB.
Dalam kurun waktu tersebut ada jeda istirahat selama 1 jam untuk membersihkan semua peralatan protokol kesehatan yang telah digunakan oleh wisatawan.
"Pelaksanaan uji coba ini akan dimonitor oleh tim dari pemerintah daerah," kata Edy.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata dalam menyiapkan protokol kesehatan dan memastikan dengan ketat pelaksanaan protokol.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Ari Juliano Gema mengatakan, protokol ini diharapkan dapat meningkatkan standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan di sektor pariwisata.
Sekaligus peningkatan inovasi digital untuk memajukan sektor-sektor ekonomi kreatif Indonesia agar dapat bangkit pascapandemi COVID-19.
“Khusus sektor pariwisata, penerapan protokol normal baru tersebut bertujuan agar wisatawan dapat tetap berkunjung dengan tenang dan nyaman karena fasilitas pariwisata kini sudah semakin disempurnakan dengan standar Bersih, Sehat, Aman yang terverifikasi,” ujar Ari.
Uji Coba pengoperasian TWC Prambanan dan Ratu Boko ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada lingkungan. Selain itu, uji coba ini juga diharapkan dapat menjadi barometer untuk bangkitnya industri pariwisata di Yogyakarta dan Jawa tengah pada masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Asupan Nutrisi saat Puasa Agar Tidak Pusing
- Kisah Teddy Minahasa, Dulu Perisai Jokowi-JK Sekarang Dituntut Mati
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PKS Salahkan FIFA dan Israel
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
Advertisement
Advertisement